Pejabat BPBD Kudus Tersangka Korupsi Dana Bencana

Kamis, 22 Mei 2014 - 13:41 WIB
Pejabat BPBD Kudus Tersangka...
Pejabat BPBD Kudus Tersangka Korupsi Dana Bencana
A A A
KUDUS - Kejaksaan negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, resmi menetapkan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus berinisial SG sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bencana tahun 2012. Kemungkinan, ada tersangka lain dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Kepala Kejari Kudus Amran Lakoni mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait keterlibatan SG dalam kasus dana bencana tersebut. Posisi SG dalam kasus tersebut yakni sebagai pejabat pengadaan logistik BPBD Kudus. "Terhitung mulai hari ini SG kita tetapkan sebagai tersangka," kata Amran, di Kudus, Kamis (22/5/2014).

Kasus ini sendiri bermula dari pengadaan logistik BPBD Kudus tahun anggaran 2012 atau pada awal terbentuknya instansi yang bertugas melakukan penanganan bencana di Kota Kretek ini. Waktu itu, tidak terjadi bencana alam di Kabupaten Kudus. Namun, pada tahun 2012 ada pengadaan logistik sekitar Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kudus.

Pihak kejaksaan sudah memanggil dan meminta keterangan banyak pihak terkait kasus ini. Misal, sejumlah PNS yang berdinas di BPBD Kudus. Mereka adalah Trisuko Muryo Hananto (Sekretaris BPBD Kudus), Atok Darmobroto (Kasi Pencegahan dan Kedaruratan), Sugiyanto (Kasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi), Rudhy Maryanto (Kasi Kedaruratan dan Logistik), Joko Siswanto (staf), Edi Purwanto (staf), Agus Widayat (staf), Nur Kasihan (bendahara), dan Eling Rinawati (staf).

Aparat juga sudah meminta keterangan Sekda Kudus Noor Yasin yang dalam kepengurusan BPBD Kudus adalah Ketua BPBD Ex Officio. Selain itu, sejumlah rekanan BPBD Kudus yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut juga sudah dimintai keterangan.

Ditanya soal tersangka lain dalam kasus ini, Amran mengatakan hal itu memang dimungkinkan. Sebab, lazimnya, kasus korupsi memang tidak dilakukan oleh satu orang. "Tapi itu juga tergantung hasil penyidikan kita seperti apa," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved