Pemekaran Garut Selatan diyakini dongkrak PAD

Sabtu, 10 Mei 2014 - 03:35 WIB
Pemekaran Garut Selatan...
Pemekaran Garut Selatan diyakini dongkrak PAD
A A A
Sindonews.com - Jika dimekarkan, calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan diyakini akan mampu menyaingi Kabupaten Garut sebagai daerah induk.

Ketua Presidium Garut Selatan Suryaman AS mengatakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Garut Selatan bisa berkembang pesat bila dikelola dengan baik.

“Kami optimis Garut Selatan bisa sejajar dan bahkan menyaingi Kabupaten Garut. Hal itu akan terjadi jika pemekaran dilakukan. Sebab kalau tidak terealisasi, masyarakat Garut Selatan tidak akan pernah maju dan selalu tertinggal,” kata Suryaman, saat dihubungi, Sabtu (10/5/2014).

Menurutnya, Garut Selatan telah memiliki modal yang besar dari kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk bisa mandiri, seperti dari pertambangan, perkebunan, kehutanan, panas bumi, pariwisata, kelautan, dan lainnya. Dia membantah, bila semua potensi yang dimiliki Garut Selatan ini sebagai sebuah isapan jempol belaka.

“Kami memiliki semua data-datanya. Sudah ada penelitian dan riset mengenai sumber penghasil PAD. Kebijakan dan pengelolaan untuk pencapaian target PAD pun sudah disusun. Jadi salah besar jika ada pihak atau kelompok tertentu kalau Garut Selatan belum memiliki modal untuk bisa memekarkan diri,” ungkapnya.

Dia membeberkan, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keseluruhan wilayah di Garut Selatan akan mengalami kenaikan NJOP yang berlipat-lipat bila daerah ini memekarkan diri. Rata-rata kenaikan NJOP ditaksir melebihi angka 100 persen.

“Pada beberapa titik tertentu, kenaikan NJOP-nya malah bisa mencapai lebih dari 300 persen kok. Rancabuaya contohnya. Indikatornya adalah, di Garut Selatan kini sudah ada dua jalur utama," terangnya.

Dia melanjutkan, satu jalur provinsi yaitu jalur yang dimulai dari Cukul Kecamatan Pangalengan, kemudian melintasi Kecamatan Talegong, Kecamatan Cisewu, dan berakhir di Rancabuaya, Kecamatan Caringin. Jalur lainnya adalah jalur nasional lintas jabar selatan dari perbatasan Kabupaten Tasikmalaya hingga Kabupaten Cianjur sepanjang 83 kilometer (km).

"Dengan jalur-jalur ini, maka setiap jengkal tanah di sekitar jalan PBB-nya akan melonjak berkali lipat,” urainya.

Selain hadirnya dua jalur tersebut, sejumlah jalan di Garut Selatan pun akan berubah status. Bila pemekaran terjadi, maka setiap status jalan akan berubah.

“Jalan desa nanti akan jadi jalan kecamatan, lalu jalan kecamatan jadi jalan kabupaten, begitu seterusnya. Beberapa kawasan pun akan meningkat klusternya. Dengan meningkatnya status dan pembangunan fisik jalan, maka akan diikuti pula oleh naiknya grafik arus barang dan jasa. Jangan disepelekan," terangnya.

Dia menambahkan, hal sederhana seperti ini juga berpotensi menghasilkan PAD. Makanya, sebelum dimekarkan, PAD ini tidak akan pernah bisa dicapai.

Menurutnya, potensi lain datang dari sektor perkebunan dan kehutanan. Suryaman yakin pendapatan dari perkebunan dan kehutanan akan terhitung masuk ke dalam kas daerah. “Tidak mungkin lari ke pusat semuanya. Sebab ada yang namanya deviden. Ini sudah menjadi hak sebuah daerah,” katanya.

Terkait terkendalanya potensi pertambangan, karena adanya benturan dengan regulasi mengenai aturan wilayah konservasi, dia menjelaskan hal ini bukan sebagai masalah. Sebab, masih ada potensi lain yang dapat diandalkan.

“Panjang pesisir pantai di Garut Selatan itu mencapai 83 km. Berdasarkan penelitian, dari ke-83 km ini bisa dimanfaatkan untuk potensi tambak udang sebesar 40 persen. Dari penghitungan yang sudah dilakukan, 40 persen potensi tambak udang bisa menghasilkan PAD mencapai Rp20 miliar. Ini potensi yang ramah lingkungan bukan?" katanya.

Dia berharap, agar tidak ada satu pihak pun ke depan yang mengganjal rencana pemekaran Garut Selatan. Jangan sampai rencana ini ditunggangi kepentingan politis atau syahwat seseorang dan kelompok.

"Sebab prosesnya sudah dilalui panjang, dimulai dari adanya kebijakan dari Bupati Garut sebelum-sebelumnya, kemudian direstui oleh Gubernur Jawa Barat, dan diterima oleh pemerintah pusat. Makanya akan sangat aneh jika ada pihak yang tidak setuju Garut Selatan memekarkan diri,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
RUU Pemekaran Provinsi...
RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Ditetapkan 30 Juni Mendatang
Pj Gubernur Papua Selatan:...
Pj Gubernur Papua Selatan: Pembangunan SDM yang Utama
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Asal Usul dan Sejarah...
Asal Usul dan Sejarah Pesawaran, Wilayah Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan
Sejarah Kota Tangerang...
Sejarah Kota Tangerang Selatan, Pemekaran dari Kabupaten Tangerang sejak 2008
3 Paslon Kepala Daerah...
3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
53 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Korea Selatan Krisis...
Korea Selatan Krisis Politik, Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved