RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan Ditetapkan 30 Juni Mendatang
Rabu, 29 Juni 2022 - 09:18 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR RI Provinsi Papua Selatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertemu bupati se-papua selatan serta tokoh masyarakat di 4 kabupaten setempat.Berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke.Jumat (24/6/22).
A
A
A
ASMAT - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) akan ditetapkan 30 Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Provinsi Papua Selatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertemu bupati se-papua selatan serta tokoh masyarakat di 4 kabupaten setempat.Berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke.Jumat (24/6/22).
Selain Ahmad Doli Kurnia, hadir pula Anggota DPR RI Komisi lainya, Komarudin Watubun, Junimart Girsang, Mustopa, Syamsurizal, Arif Wibowo dan jajaran lainya
"Secara administratif PPS sudah sah, sementara secara hukum dan politik pada 30 Juni 2022 akan ditetapkan dan menjadi undang-undang yang menandai terbentuknya provinsi papua Selatan,"ucap Doli Kurnia kepada elemen masyarakat papua selatan
Doli menjelaskan, kehadiran dirinya bersama jajaran DPR RI di Merauke untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat Baik itu dari,Kabupaten Merauke,Asmat,Mappi dan Boven Digoel.
"Hal ini untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap dan penguatan pemekaran PPS kedepannya,"ucap Doli
Doli Kurnia menjelaskan pula, dirinya sangat apresiasi dukungan dan kerja keras masyarakat di papua selatan yang terus berjuang untuk pembentukan DOB.
"Yang diperjuangkan pada 2002 yang lalu,dan penantian ini sangat cukup panjang,wajar saja hari ini pesta penyambutan kami sangat luar biasa, dari bandara hingga ke kantor bupati"paparnya
Selain Ahmad Doli Kurnia, hadir pula Anggota DPR RI Komisi lainya, Komarudin Watubun, Junimart Girsang, Mustopa, Syamsurizal, Arif Wibowo dan jajaran lainya
"Secara administratif PPS sudah sah, sementara secara hukum dan politik pada 30 Juni 2022 akan ditetapkan dan menjadi undang-undang yang menandai terbentuknya provinsi papua Selatan,"ucap Doli Kurnia kepada elemen masyarakat papua selatan
Doli menjelaskan, kehadiran dirinya bersama jajaran DPR RI di Merauke untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat Baik itu dari,Kabupaten Merauke,Asmat,Mappi dan Boven Digoel.
"Hal ini untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap dan penguatan pemekaran PPS kedepannya,"ucap Doli
Doli Kurnia menjelaskan pula, dirinya sangat apresiasi dukungan dan kerja keras masyarakat di papua selatan yang terus berjuang untuk pembentukan DOB.
"Yang diperjuangkan pada 2002 yang lalu,dan penantian ini sangat cukup panjang,wajar saja hari ini pesta penyambutan kami sangat luar biasa, dari bandara hingga ke kantor bupati"paparnya
Lihat Juga :