350 ponsel narapidana di Banten ludes dibakar

Minggu, 27 April 2014 - 16:00 WIB
350 ponsel narapidana...
350 ponsel narapidana di Banten ludes dibakar
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten memusnahkan ratusan telepon genggam hasil sitaan dari narapidana yang berada di lapas dan rutan se Banten. Hasil razia selama Tahun 2014, itu sebanyak 350 ponsel dari berbagai merek milik narapidana dan tahanan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipimpin oleh Kepala kantor wilayah Kemenhumkam Banten Danan Purnomo, di Lapas Kelas IIA Serang, Jalana Raya Pandeglang Tembong Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

"Selain telepon seluler, kami juga memusnahkan sejumlah barang sitaan lainnya, seperti pil dextro, pisau, gunting, televisi, dan peralatan listrik lainnya," katanya, kepada wartawan, disela perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-50 di Lapas Kelas IIA Serang, Banten, Minggu (27/4/2014).

Pemusnahan barang bukti ini, juga dimaksudkan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan mengantispasi hal hal tidak diinginkan.

"Pihak lapas mapun rutan yang ada di Banten akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, dan aman dari segala hal, seperti pungli, narkoba, dan handphone," tambahnya.

Untuk mencegah kembali masuknya barang-barang itu, pihaknya akan memperketat keluar dan masuknya penjagaan di dalam lapas. "Kita akan memperketat penjagaan, termasuk memeriksa barang yang akan masuk ke dalam lapas rutan," imbuhnya.

Danan juga mengungkapkan, masuknya barang-barang terlarang ke lapas maupun rutan, tidak hanya lewat pintu masuk, namun juga lewat cara lainnya.

"Bisa jadi melalui petugas, namun jika terbukti petugas memasukan barang yang dilarang, kita akan beri sanksi, tergantung perbuatannya, yang terpenting penjagaan mulai sekarang diperketat," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
9 menit yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
23 menit yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
28 menit yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
54 menit yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved