350 ponsel narapidana di Banten ludes dibakar

Minggu, 27 April 2014 - 16:00 WIB
350 ponsel narapidana...
350 ponsel narapidana di Banten ludes dibakar
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten memusnahkan ratusan telepon genggam hasil sitaan dari narapidana yang berada di lapas dan rutan se Banten. Hasil razia selama Tahun 2014, itu sebanyak 350 ponsel dari berbagai merek milik narapidana dan tahanan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipimpin oleh Kepala kantor wilayah Kemenhumkam Banten Danan Purnomo, di Lapas Kelas IIA Serang, Jalana Raya Pandeglang Tembong Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

"Selain telepon seluler, kami juga memusnahkan sejumlah barang sitaan lainnya, seperti pil dextro, pisau, gunting, televisi, dan peralatan listrik lainnya," katanya, kepada wartawan, disela perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-50 di Lapas Kelas IIA Serang, Banten, Minggu (27/4/2014).

Pemusnahan barang bukti ini, juga dimaksudkan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan mengantispasi hal hal tidak diinginkan.

"Pihak lapas mapun rutan yang ada di Banten akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, dan aman dari segala hal, seperti pungli, narkoba, dan handphone," tambahnya.

Untuk mencegah kembali masuknya barang-barang itu, pihaknya akan memperketat keluar dan masuknya penjagaan di dalam lapas. "Kita akan memperketat penjagaan, termasuk memeriksa barang yang akan masuk ke dalam lapas rutan," imbuhnya.

Danan juga mengungkapkan, masuknya barang-barang terlarang ke lapas maupun rutan, tidak hanya lewat pintu masuk, namun juga lewat cara lainnya.

"Bisa jadi melalui petugas, namun jika terbukti petugas memasukan barang yang dilarang, kita akan beri sanksi, tergantung perbuatannya, yang terpenting penjagaan mulai sekarang diperketat," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
40 menit yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
1 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
1 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
1 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
3 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved