Palak sopir truk, 2 preman ditangkap

Selasa, 08 April 2014 - 09:38 WIB
Palak sopir truk, 2...
Palak sopir truk, 2 preman ditangkap
A A A
Sindonews.com – Beragam cara para pelaku pemerasan untuk meminta sejumlah uang dari para korbannya. Sama sperti yang dilakukan US alias Cangi dan DI yang memeras korbannya dengan berpura-pura sebagai polisi.

Namun aksi keduanya berakhir sudah. Pasalnya, saat ini kedua preman tersebut sudah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsekta Bandung Kidul sesaat setelah melakukan pemerasan terhadap seorang supir truk.

“Modusya itu dia menyalip truk korban dengan motor, dan pura-pura jatuh di depannya. Tiba-tiba si US ini menyeret sopir truk turun dan memaksa meminta uang Rp500ribu. Karena takut sopir pun langsung memberikannya,” jelas Kapolsekta Bandung Kidul, Kompol Kokon, Selasa (8/4/2014).

Beruntung, saat melakukan aksinya itu anggota kepolisian tengah melakukan patroli dan langsung menghampiri kedua tersangka.

Secara tiba-tiba saat didekati keduanya pun langsung kabur.Aksi kejar-kejararan pun terjadi, kedua pelaku akhirnya ditangkap.

“Keduanya ini memang jadi target operasi kita. Karena sudah dua bulan terakhir kita sering mendapat pengaduan pemerasan terhadap sopir truk di Jalan Terusan Buah Batu. Bahkan keduanya ini juga sering ngaku sebagai polisi,” tuturnya.

Selain mengamankan kedua tersagka, polisi juga mendapat barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu, satu unit sepeda motor jenis matic, dan sebilah pisau lipat yang biasa digunakan pelaku saat mengancam korbannya.

Kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5517 seconds (0.1#10.140)