Dituding potong dana BSM, kasek kembalikan sumbangan siswa

Minggu, 23 Maret 2014 - 14:37 WIB
Dituding potong dana...
Dituding potong dana BSM, kasek kembalikan sumbangan siswa
A A A
Sindonews.com - Kepala Sekolah MAN 1 Watampone, Muslimin mengembalikan sejumlah dana sumbangan yang sebelumnya dibebankan kepada siswa miskin untuk pembangunan musalah sekolah itu.

Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah sekolah ini ditenggarai ada pemotongan dana BSM yang diterima siswa dengan bermodus modus pembayaran pembangunan musalah.

Tak terkecuali siswa miskin penerima manfaat BSM di madrasah negeri tersebut.
"Dana sumbangan dari siswa kami kembalikan, agar masalah itu tidak berlarut-larut," ujarnya.

Muslimin mengatakan, pembayaran yang dikenakan kepada siswa tersebut berasal dari kesepakatan dengan orang tua siswa tersebut.

"Memang ada pembayaran sebesar Rp300 ribu, tapi itu adalah dana bersama untuk pembangunan musalah sekolah dan telah dibicarakan dengan orang tua siswa melalui komite sekolah, bahkan guru juga turut menyumbang," ujar Muslimin.

Pada saat ditetapkannya keputusan tersebut, kata dia, semua orang tua siswa telah diundang untuk ikut rapat dan menyepakatinya dan telah membayar.

Hanya saja, kata Muslimin beberapa siswa penerima manfaat BSM pada hari yang sama setelah pencairan BSM.

"Saya rasa disinilah persoalan teknisnya karena beberapa siswa membayar setelah menerima BSM tersebut," kilahnya.

Siswa penerima BSM tersebut, tegas dia, menerima secara utuh dana tersebut karena dari bank langsung ke rekening yang bersangkutan.

Sebelumnya sejumlah orangtua siswa MAN 1 Watampone mengeluhkan pemotongan BSM yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Dugaan Pemotongan tersebut dirasa membebani orang tua siswa. Selain itu orang tua siswa merasa pemotongan yang dilakukan oleh sekolah tidak ada dasarnya.

Informasi yang dihimpun Sindonews.com, setiap siswa penerima mendapatkan bantuan melalui program BSM sebesar Rp1 juta perorang.

Namun setelah siswa menerima BSM, pihak sekolah diduga langsung melakukan pemotongan BSM tersebut, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp350 hingga Rp600 ribu persiswa.
(sms)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
1 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
1 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved