Hendak ditahan, tersangka korupsi pingsan

Rabu, 12 Maret 2014 - 15:04 WIB
Hendak ditahan, tersangka korupsi pingsan
Hendak ditahan, tersangka korupsi pingsan
A A A
Sindonews.com - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan balai benih ikan (BBI) Amali di Watampone, Amir SPi tiba-tiba tak sadarkan diri dan terjatuh dari tempat duduknya saat penyidik kejaksaan menetapkan penahanan terhadap dirinya.

Padahal sebelumnya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada proyek BBI Amali ini saat pemeriksaan Rabu pagi (12/3/2014) di Kejaksaan Negeri Watampone dinyatakan sehat.

"Diawal pemeriksaan ini kami minta pernyataannya, dan dia mengaku sehat dan siap untuk diperiksa, tapi pada saat hendak ditetapkan penahanannya, tiba-tiba dia pingsan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Watampone, Natsir Hamzah, Rabu (13/3/2014).

Natsir mengatakan, penyidik kejaksaan segera memanggil dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka tersebut.

"Kami panggil dokter untuk memeriksanya, dan kata dokter dia tidak cukup sehat untuk dilanjutkan pemeriksaan," ujarnya.

Akibatnya, Amir yang awalnya hendak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dialihkan menjadi tahanan rumah sambil menjalani pemeriksaan medis.

"Jadi untuk pertanggungjawaban hukumnya, kami minta rekam medis kepada dokter yang memeriksa kesehatannya," ungkapnya.

Dokter yang memeriksa Amir, dokter Bidasari Azikin dari RSUD Tenriawaru Bone mengatakan keadaan tersangka ini tidak cukup kuat secara fisik dan psikologis untuk dilanjutkan pemeriksaan.

"Kondisinya ada masalah psikologi yang mengakibatkan sakit secara fisik, saat diperiksa tekanan darahnya 150 per 90, " kata dokter Bidasari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4369 seconds (0.1#10.140)