Dana dikorupsi, 50% alat peraga SD di Kendal rusak

Selasa, 11 Maret 2014 - 17:14 WIB
Dana dikorupsi, 50%...
Dana dikorupsi, 50% alat peraga SD di Kendal rusak
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal menemukan sekitar 50% barang pengadaan alat peraga untuk 122 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kendal tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kerusakan.

Penemuan tersebut diketahui setelah dilakukan rekap data dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 senilai Rp6,2 miliar tersebut.

Dalam proyek dengan rekanan CV Aurora Puspita Semarang tersebut masing-masing sekolah menerima 26 item alat peraga. Sehingga total alat peraga diterima 122 SD yang tersebar di 19 kecamatan berjumlah 3.172. Sedangkan, yang mengalami kerusakan ada sekitar 1.586 item.

Dari data yang dihimpun, alat peraga SD tersebut, mulai dari IPA, Matematika, IPS, Olahraga dan sebagainya.

Kerusakannya terjadi di sejumlah alat diantaranya bed dan meja pingpong kondisinya sama. Yakni meja melengkung dan tidak sesuai spesifikasi.

Meja yang diterima sekolah kondisinya terbuat dari partikel sedangkan dalam pengadaan meja sedianya terbuat dari kayu. Sedangkan bed pingpong kondisinya mengelupas.

Selain itu, untuk alat peraga media tata surya dan planetarium lampu tidak menyala, sehingga tidak dapat berputar atau beredar sendiri sebagaimana normalnya saat dinyalakan.

Sedangkan alat peraga olah raga bola futsal dan voley, rata mengalami kebocoran dan kulit bola mengelupas. Sedangkan raket dan gitar banyak senar putus dan kondisinya melengkung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono mengatakan, bukan hanya kondisi alat yang rusak, melainkan ada sekolah yang menerima barang dalam kondisi tidak lengkap dari item barang yang seharusnya diterima.

Untuk itu, pihaknya telah meminta laporan dari masing-masing SD penerima alat peraga tersebut untuk melaporkan kondisi pada November 2012.

“Dari laporan itu, ada sekolah yang menerima alat dalam kondisi rusak atau tidak lengkap,” ujarnya, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya kemudian meminta CV Aurora Puspita untuk segera mengganti rugi atas kerusakan alat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan positif dari rekanan.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Sri Bagus Darmoyo Wironegoro menambahkan, kondisi alat peraga sudah dilakukan pengecekan oleh tim pengawas Pekerjaan dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang ditunjuk Dinas Pendidikan setempat selaku Pengguna Anggaran.
(sms)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved