Dana dikorupsi, 50% alat peraga SD di Kendal rusak

Selasa, 11 Maret 2014 - 17:14 WIB
Dana dikorupsi, 50%...
Dana dikorupsi, 50% alat peraga SD di Kendal rusak
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal menemukan sekitar 50% barang pengadaan alat peraga untuk 122 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kendal tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kerusakan.

Penemuan tersebut diketahui setelah dilakukan rekap data dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 senilai Rp6,2 miliar tersebut.

Dalam proyek dengan rekanan CV Aurora Puspita Semarang tersebut masing-masing sekolah menerima 26 item alat peraga. Sehingga total alat peraga diterima 122 SD yang tersebar di 19 kecamatan berjumlah 3.172. Sedangkan, yang mengalami kerusakan ada sekitar 1.586 item.

Dari data yang dihimpun, alat peraga SD tersebut, mulai dari IPA, Matematika, IPS, Olahraga dan sebagainya.

Kerusakannya terjadi di sejumlah alat diantaranya bed dan meja pingpong kondisinya sama. Yakni meja melengkung dan tidak sesuai spesifikasi.

Meja yang diterima sekolah kondisinya terbuat dari partikel sedangkan dalam pengadaan meja sedianya terbuat dari kayu. Sedangkan bed pingpong kondisinya mengelupas.

Selain itu, untuk alat peraga media tata surya dan planetarium lampu tidak menyala, sehingga tidak dapat berputar atau beredar sendiri sebagaimana normalnya saat dinyalakan.

Sedangkan alat peraga olah raga bola futsal dan voley, rata mengalami kebocoran dan kulit bola mengelupas. Sedangkan raket dan gitar banyak senar putus dan kondisinya melengkung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono mengatakan, bukan hanya kondisi alat yang rusak, melainkan ada sekolah yang menerima barang dalam kondisi tidak lengkap dari item barang yang seharusnya diterima.

Untuk itu, pihaknya telah meminta laporan dari masing-masing SD penerima alat peraga tersebut untuk melaporkan kondisi pada November 2012.

“Dari laporan itu, ada sekolah yang menerima alat dalam kondisi rusak atau tidak lengkap,” ujarnya, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya kemudian meminta CV Aurora Puspita untuk segera mengganti rugi atas kerusakan alat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan positif dari rekanan.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Sri Bagus Darmoyo Wironegoro menambahkan, kondisi alat peraga sudah dilakukan pengecekan oleh tim pengawas Pekerjaan dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang ditunjuk Dinas Pendidikan setempat selaku Pengguna Anggaran.
(sms)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved