Dana dikorupsi, 50% alat peraga SD di Kendal rusak
Selasa, 11 Maret 2014 - 17:14 WIB
Dana dikorupsi, 50% alat peraga SD di Kendal rusak
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal menemukan sekitar 50% barang pengadaan alat peraga untuk 122 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kendal tidak sesuai spesifikasi dan mengalami kerusakan.
Penemuan tersebut diketahui setelah dilakukan rekap data dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 senilai Rp6,2 miliar tersebut.
Dalam proyek dengan rekanan CV Aurora Puspita Semarang tersebut masing-masing sekolah menerima 26 item alat peraga. Sehingga total alat peraga diterima 122 SD yang tersebar di 19 kecamatan berjumlah 3.172. Sedangkan, yang mengalami kerusakan ada sekitar 1.586 item.
Dari data yang dihimpun, alat peraga SD tersebut, mulai dari IPA, Matematika, IPS, Olahraga dan sebagainya.
Kerusakannya terjadi di sejumlah alat diantaranya bed dan meja pingpong kondisinya sama. Yakni meja melengkung dan tidak sesuai spesifikasi.
Meja yang diterima sekolah kondisinya terbuat dari partikel sedangkan dalam pengadaan meja sedianya terbuat dari kayu. Sedangkan bed pingpong kondisinya mengelupas.
Selain itu, untuk alat peraga media tata surya dan planetarium lampu tidak menyala, sehingga tidak dapat berputar atau beredar sendiri sebagaimana normalnya saat dinyalakan.
Sedangkan alat peraga olah raga bola futsal dan voley, rata mengalami kebocoran dan kulit bola mengelupas. Sedangkan raket dan gitar banyak senar putus dan kondisinya melengkung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono mengatakan, bukan hanya kondisi alat yang rusak, melainkan ada sekolah yang menerima barang dalam kondisi tidak lengkap dari item barang yang seharusnya diterima.
Untuk itu, pihaknya telah meminta laporan dari masing-masing SD penerima alat peraga tersebut untuk melaporkan kondisi pada November 2012.
“Dari laporan itu, ada sekolah yang menerima alat dalam kondisi rusak atau tidak lengkap,” ujarnya, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya kemudian meminta CV Aurora Puspita untuk segera mengganti rugi atas kerusakan alat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan positif dari rekanan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Sri Bagus Darmoyo Wironegoro menambahkan, kondisi alat peraga sudah dilakukan pengecekan oleh tim pengawas Pekerjaan dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang ditunjuk Dinas Pendidikan setempat selaku Pengguna Anggaran.
Penemuan tersebut diketahui setelah dilakukan rekap data dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 senilai Rp6,2 miliar tersebut.
Dalam proyek dengan rekanan CV Aurora Puspita Semarang tersebut masing-masing sekolah menerima 26 item alat peraga. Sehingga total alat peraga diterima 122 SD yang tersebar di 19 kecamatan berjumlah 3.172. Sedangkan, yang mengalami kerusakan ada sekitar 1.586 item.
Dari data yang dihimpun, alat peraga SD tersebut, mulai dari IPA, Matematika, IPS, Olahraga dan sebagainya.
Kerusakannya terjadi di sejumlah alat diantaranya bed dan meja pingpong kondisinya sama. Yakni meja melengkung dan tidak sesuai spesifikasi.
Meja yang diterima sekolah kondisinya terbuat dari partikel sedangkan dalam pengadaan meja sedianya terbuat dari kayu. Sedangkan bed pingpong kondisinya mengelupas.
Selain itu, untuk alat peraga media tata surya dan planetarium lampu tidak menyala, sehingga tidak dapat berputar atau beredar sendiri sebagaimana normalnya saat dinyalakan.
Sedangkan alat peraga olah raga bola futsal dan voley, rata mengalami kebocoran dan kulit bola mengelupas. Sedangkan raket dan gitar banyak senar putus dan kondisinya melengkung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono mengatakan, bukan hanya kondisi alat yang rusak, melainkan ada sekolah yang menerima barang dalam kondisi tidak lengkap dari item barang yang seharusnya diterima.
Untuk itu, pihaknya telah meminta laporan dari masing-masing SD penerima alat peraga tersebut untuk melaporkan kondisi pada November 2012.
“Dari laporan itu, ada sekolah yang menerima alat dalam kondisi rusak atau tidak lengkap,” ujarnya, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya kemudian meminta CV Aurora Puspita untuk segera mengganti rugi atas kerusakan alat. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan positif dari rekanan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Sri Bagus Darmoyo Wironegoro menambahkan, kondisi alat peraga sudah dilakukan pengecekan oleh tim pengawas Pekerjaan dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang ditunjuk Dinas Pendidikan setempat selaku Pengguna Anggaran.
(sms)