Status Kelud meningkat, momentum Blitar & Kediri berdamai

Rabu, 05 Februari 2014 - 00:04 WIB
Status Kelud meningkat, momentum Blitar & Kediri berdamai
Status Kelud meningkat, momentum Blitar & Kediri berdamai
A A A
Sindonews.com - Meningkatnya status Gunung Kelud dari Aktif Normal (level I) menjadi Waspada (level II) dinilai merupakan momentum yang tepat untuk menyatukan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar.

Pasalnya, dua kabupaten di Jawa Timur itu selama ini kurang harmonis akibat perseteruan kepemilikan Gunung Kelud.

Hal itu dikatakan Kepala Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Naional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tri Budiarto kepada wartawan saat mengunjungi Pos Pantau Gunung Kelud Sugihwaras, Ngancar, Kabupaten Kediri, Selasa (4/2/2014).

Dia pun meminta semua pihak terkait segera memikirkan antisipasi terkait kemungkinan perluasan radius larangan (steril) bencana Gunung Kelud. Perseteruan terkait status kepemilikan kawasan gunung harus dikesampingkan terlebih dahulu.

"Persoalan ini hendaknya menjadi lem kebersamaan antara Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar. Jika semua tenang, maka bencana akan dipandang sebagai suatu proses alamiah yang indah," pungkasnya.

Sebab, lanjut dia, rasa tenang semua pihak merupakan tujuan utama dari penanganan sebuah bencana alam.

Diketahui, kasus sengketa perebutan Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemkab Blitar masih berlangsung.

Tim majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, di Medaeng, Waru, Kabupaten Sidoarjo, menyatakan, keputusan Gubernur Jatim yang menyatakan Gunung Kelud masuk wilayah Kabupaten Kediri belum final.

Artinya, Gunung Kelud masih berstatus quo atau belum memiliki status hukum terkait siapa pemiliknya.

Sementara Gubernur Jatim Soekarwo, telah mengeluarkan SK Nomor 188/ 113/KPTS/013/2012 tertanggal 28 Februari 2012 terkait penetapan wilayah Gunung Kelud yang masuk wilayah Kediri.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7209 seconds (0.1#10.140)