Relokasi warga Putri Cempo, FX Hadi pikir-pikir
A
A
A
Sindonews.com - Relokasi 10 keluarga yang tinggal di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, masih belum jelas. Pasalnya, saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, relokasi warga masih dipikirkan oleh Pemerintah Kota Solo. Pihaknya masih mencari mekanisme yang baik untuk relokasi warga dari kawasan TPA terbesar di Solo Raya itu.
Dia mengatakan, kajian itu meliputi tempat relokasi, serta identitas penduduk dari warga yang tinggal di kawasan Putri Cempo. Menurutnya, jika tidak dikaji terlebih dahulu, dia takut relokasi tersebut bakal sia-sia dan tidak menyelesaikan masalah.
“Kita kaji dahulu bagaimana mekanismenya, yang jelas kita nanti carikan solusi terbaik untuk warga yang tinggal di kawasan Putri Cempo tersebut,” ucap pria yang akrab di sapa Rudy tersebut, Rabu (4/12/2013).
Dia mengatakan, kajian mengenai relokasi tersebut saat ini terus dilakukan, seiring dengan masuknya investor yang bakal mengelola TPA tersebut. Dia mengatakan, saat ini investor sudah melakukan penjajakan yang cukup serius dan tinggal menunggu eksekusi.
“Masih ada waktu untuk memikirkan mereka,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan menyebutkan, relokasi warga tersebut hendaknya menjadi pemikiran serius bagi Pemerintah Kota Solo.
Menurutnya, warga sudah mengajukan diri secara sukarela untuk direlokasi. Sehingga itu harus diapresiasi dan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Solo.
Hasta mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota tidak perlu memikirkan identitas mereka. Yang terpenting menurutnya, adalah sertifikat tanah yang ditinggali oleh warga tersebut.
“Warga kan memiliki sertifikat Hak Milik dan mengajukan relokasi, harusnya ini ditanggapi serius. Tanah warga tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kota untuk perluasan TPA atau kepentingan yang lainnya,” ucapnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, relokasi warga masih dipikirkan oleh Pemerintah Kota Solo. Pihaknya masih mencari mekanisme yang baik untuk relokasi warga dari kawasan TPA terbesar di Solo Raya itu.
Dia mengatakan, kajian itu meliputi tempat relokasi, serta identitas penduduk dari warga yang tinggal di kawasan Putri Cempo. Menurutnya, jika tidak dikaji terlebih dahulu, dia takut relokasi tersebut bakal sia-sia dan tidak menyelesaikan masalah.
“Kita kaji dahulu bagaimana mekanismenya, yang jelas kita nanti carikan solusi terbaik untuk warga yang tinggal di kawasan Putri Cempo tersebut,” ucap pria yang akrab di sapa Rudy tersebut, Rabu (4/12/2013).
Dia mengatakan, kajian mengenai relokasi tersebut saat ini terus dilakukan, seiring dengan masuknya investor yang bakal mengelola TPA tersebut. Dia mengatakan, saat ini investor sudah melakukan penjajakan yang cukup serius dan tinggal menunggu eksekusi.
“Masih ada waktu untuk memikirkan mereka,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan menyebutkan, relokasi warga tersebut hendaknya menjadi pemikiran serius bagi Pemerintah Kota Solo.
Menurutnya, warga sudah mengajukan diri secara sukarela untuk direlokasi. Sehingga itu harus diapresiasi dan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Solo.
Hasta mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota tidak perlu memikirkan identitas mereka. Yang terpenting menurutnya, adalah sertifikat tanah yang ditinggali oleh warga tersebut.
“Warga kan memiliki sertifikat Hak Milik dan mengajukan relokasi, harusnya ini ditanggapi serius. Tanah warga tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kota untuk perluasan TPA atau kepentingan yang lainnya,” ucapnya.
(san)