Kesepakatan damai hanya antara orangtua Flo dengan Vika
Kamis, 21 November 2013 - 16:21 WIB
Kesepakatan damai hanya antara orangtua Flo dengan Vika
A
A
A
Sindonews.com - Pengajuan surat pencabutan laporan polisi oleh Vika Dewayani terkait perusakan rumahnya ternyata didasarkan atas surat kesepakatan damai antara pelapor dengan pihak terlapor, Anastasia Florina Lismanax atau biasa dipanggil Flo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam surat pengajuan pencabutan dilampirkan dengan tanda tangan dari berbagai pihak yang bersengketa.
"Surat yang dikirim per tanggal 20 November 2013 dari pihak Vika, ditandatangani langsung oleh Vika dan pengacaranya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam surat itu, ada kesepakatan damai antara Vika dengan orangtua dari istri Piyu, gitaris Band Padi tersebut. Adapun dari keluarga Flo yang mengajukan permohonan maaf ternyata adalah ayah Flo, Frans Lismanax yang disertai istrinya nyonya Frans Lismanax dan kakak kandung Flo, Arnold Lismanax.
"Yang mewakili adalah orangtua Flo bahwa dalam kesepakatan damai menyampaikan permohonan maaf juga berjanji akan mengganti kerusakan yang ditimbulkan," terangnya.
Dengan permintaan maaf itu, Rikwanto menambahkan, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo menerimanya dan sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam surat pengajuan pencabutan dilampirkan dengan tanda tangan dari berbagai pihak yang bersengketa.
"Surat yang dikirim per tanggal 20 November 2013 dari pihak Vika, ditandatangani langsung oleh Vika dan pengacaranya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dalam surat itu, ada kesepakatan damai antara Vika dengan orangtua dari istri Piyu, gitaris Band Padi tersebut. Adapun dari keluarga Flo yang mengajukan permohonan maaf ternyata adalah ayah Flo, Frans Lismanax yang disertai istrinya nyonya Frans Lismanax dan kakak kandung Flo, Arnold Lismanax.
"Yang mewakili adalah orangtua Flo bahwa dalam kesepakatan damai menyampaikan permohonan maaf juga berjanji akan mengganti kerusakan yang ditimbulkan," terangnya.
Dengan permintaan maaf itu, Rikwanto menambahkan, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo menerimanya dan sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian.
(hyk)