Pembatalan kirab bukti mediasi gagal

Selasa, 29 Oktober 2013 - 13:19 WIB
Pembatalan kirab bukti...
Pembatalan kirab bukti mediasi gagal
A A A
Sindonews.com - Pembatalan kirab mangayubagyo PB XIII ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, disebabkan rutenya tak disetujui Sinuhun Hangabehi. Panitia kirab sulit meminta persetujuan pihak keraton agar Sinuhun masuk melalui Kori Kamandungan.

“Ada persepsi yang berbeda untuk rute kirab, yang akhirnya Sinuhun dhawuh agar diundur,” kata Ketua Panitia Kirab Mangayubagyo PB XIII YF Sukasno, kepada wartawan, Selasa (29/10/2013).

Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Solo ini mengatakan, pihak keraton yang diwakili GPH Puger melarang Sinuhun dan rombongan kirab memasuki Sasana Sewaka, melalui pintu Kori Kamandungan, yakni akses utama ke keraton. Akan tetapi, Sinuhun dan rombongan kirab yang diprakarsasi Pemkot Solo, dipersilakan masuk ke Sasana Putra, tempat raja biasa tinggal.

Lembaga Dewan Adat bersikukuh kirab yang sedianya digelar hari ini bukan agenda resmi keraton, sehingga merasa tidak berkewajiban membuka pintu Kori Kamandungan. Sukasno menyebut, perselisihan kecil semacam ini membuktikan kerukunan di internal keluarga keraton masih jauh panggang dari api.

Pada Senin malam kemarin, Sinuhun memerintahkan adiknya, Panembahan Agung Tedjowulan agar memberitahu panitia ihwal dirinya mundur dari acara kirab. Sang raja kecewa karena tidak diperkenankan masuk secara lazim ke keraton dan duduk di singgasananya di Sasana Sewaka.

“Sampai digelar rapat dengan lokasi berpindah-pindah. Untuk menyinkronkan masalah rute masuk ke keraton. Namun apa daya jika tidak ada titik temu,” terangnya.

Sukasno menolak bahwa pemkot dituding memaksakan kehendak kepada salah satu pihak untuk rukun. Namun, urgensi pemerintah dalam mengupayakan kirab adalah pijakan awal melestarikan aset budaya dan bangunan cagar budaya peninggalan Dinasti Mataram.

“Ngoyo dengan memaksakan kehendak itu berbeda. Kami sudah berusaha maksimal, baik itu melalui mediasi maupun dengan kirab ini,” kata dia.

Mengenai penjadwalan ulang kirab belum bisa dipastikan sampai saat ini. Evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan agar agenda serupa siap digelar di kemudian hari. Meski kirab batal digelar, namun instruksi Kemendagri kepada pemkot tetap diupayakan terwujud, yakni terkait mediasi di keraton.

“Mendagri tidak menyoroti khusus tentang kirab. Dia hanya memandatkan kepada wali kota agar cagar budaya diselamatkan sesuai UU No.11/2010,” jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
50 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved