Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo

Jum'at, 31 Juli 2020 - 06:33 WIB
loading...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Prosesi Slametan atau bancakan dalam mengawali pemugaran Pesanggrahan Langenharjo di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (30/7/2020). Foto/iNewsTV/Ary Wahyu WIbowo
A A A
SUKOHARJO - Prosesi Slametan (syukuran) atau bancakan mengawali pemugaran Pesanggrahan Langenharjo di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo , Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Prosesi Slametan sebagai pembuka agar pemugaran petilasan peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo tersebut berjalan lancar.

Prosesi Slametan diikuti kerabat keraton bersama puluhan orang abdi dalem, sentono dan masyarkat sekitar. Pesanggrahan Langenharjo merupakan peninggalan Raja Paku Buwana (PB) IX. (Baca juga: Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok )

“Dulunya menjadi tempat rekreasi bagi keluarga keraton,” kata Pengageng Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Sekar Kencono, Kamis (30/7/2020). Letaknya berada di Dusun Langenarjan, Desa Langenharjo, tepat berada di tepi Sungai Bengawan Solo.

Petilasan dilengkapi pemandian air hangat dan menjadi tempat sakral karena digunakan untuk meditasi. Pesanggrahan Langenharjo diresmikan Raja PB X pada tahun 1931. “Pemugaran dilakukan tanpa mengubah bentuk asli karena sudah masuk data Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB),” jelas dia. (Baca juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Tiadakan Tradisi Malam Selikuran )

Proses revitalisasi dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap awal pekerjaan akan menyasar pembenahan pagar, atap, tiang (saka) dan dinding.

Waktu yang dibutuhkan diperkirakan sampai enam bulan ke depan. Sedangkan biaya revitaslisasi sendiri berasal dari sumbangan masyarakat yang peduli dengan nilai historis dari petilasan. Pemugaran bangunan cagar budaya tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan ke depan.

Juru Pelihara petugas BPCB Jawa Tengah yang diperbantukan di Pesanggrahan Langenharjo BRM Parikesit SR mengatakan, pihaknya bertugas mengawasi agar revitalisasi sesuai standar yang ditetapkan.

Pengawasan agar tidak merubah bentuk, warna, letak dan ketentuan lainnya. Sehingga keberadaannya tetap tetap sama dengan bangunan aslinya. “kami sangat mendukung revitalisasi Pesanggrahan Langenharjo karena sudah banyak sekali yang rusak,” ungkap Parikesit.

Bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut memiliki sejarah yang luar biasa bagi Keraton Solo, serta masyarakat sekitarnya.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2420 seconds (0.1#10.140)