Bentrok PTPN V, 18 warga jadi tersangka

Selasa, 22 Oktober 2013 - 21:00 WIB
Bentrok PTPN V, 18 warga...
Bentrok PTPN V, 18 warga jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Polisi akhirnya menetapkan 18 warga sebagai tersangka dalam bentrokan dengan pihak PT Perkebuna Nasional (PTPN) V Pekanbaru.

"Dari 38 yang sebelumnya kita amankan, penyidik memutuskan 18 orang sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal penyerangan secara bersama-sama," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Selasa (22/10/2013).

Setelah ditetapkan tersangka, polisi pun langsung melakukan penahanan. Sedangkan ke-20 orang lainnya, saat ini masih saksi dan terkena wajib lapor. Dari 18 tersangka tersebut, terduga provokatornya yakni Tengku Miko Sofyan.

"Untuk Miko tersangka akan dikenakan pasal 160 KUHP tentang menghasut orang lain. Tersangka juga terancam Undang-undang (UU) Darurat karena memiliki senjata soft gun dengan lima butir peluru tajam," terangnya.

Dalam kasus bentrokan yang terjadi di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, polisi menemukan sebanyak 32 bom molotov, sejumlah parang, pisau, dan senapan angin.
(san)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
5 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved