Anggota Polsek Tanjung Duren dinyatakan lalai

Rabu, 16 Oktober 2013 - 09:28 WIB
Anggota Polsek Tanjung...
Anggota Polsek Tanjung Duren dinyatakan lalai
A A A
Sindonews.com - Divisi Propam Polda Metro Jaya akhirnya menyatakan bahwa anggota Polsek Tanjung Duren yang melakukan salah tangkap terhadap Robin, korban diduga teman pelaku pencurian berat mobil di Koja, Jakarta Utara.

Dalam pemeriksaan maraton oleh Propam, anggota tersebut dikenakan sangksi sidang disiplin atas kesalahan prosedur yang telah dilakukannya.

"Anggota yang bersangkutan sudah diperiksa di Propam. Dalam pemeriksaan dilakukan konfrontir dengan Robin, dan ditemukan ada kelalaian yakni memukul menggunakan gagang pistol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Selasa (15/10/2013).

Rikwanto menjelaskan, kelalaian yang telah dilakukan anggota tersebut adalah ketika dia tidak menanyakan lebih dulu apakah Robin termasuk bagian dari komplotan pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap.

"Dan karena lalainya itu, anggota tersebut dikenakan ketentuan hukuman disiplin Pasal 14 huruf d. Hukuman disiplin itu paling ringan teguran, paling berat tahanan 7-14 hari," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Diduga Salah Tangkap,...
Diduga Salah Tangkap, Penjual Kerupuk Minta Keadilan ke Polda Sumsel
LBH Makassar Terima...
LBH Makassar Terima 160 Laporan Warga Mengaku Korban Kekerasan Aparat
Buntut Salah Tangkap...
Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot
Salah Tangkap, Bocah...
Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi
Polisi Jepang Minta...
Polisi Jepang Minta Maaf karena Tahan Pria Tak Bersalah Berbulan-bulan dan Akhirnya Meninggal
Babak Belur Jadi Korban...
Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
36 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved