Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:16 WIB
loading...
Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel
Aidil Aditiawan babak belur dan mengalami penganiayaan akibat diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Aidil Aditiawan (33) mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban merupakan pekerja lepas harian UPTD DLHK SU I. Akibat menjadi korban salah tangkap, dia mengalami lebam di bagian wajah sekitar mata sebelah kiri hingga bagian belakang pinggul.



Tak terima dengan perlakukan yang dialaminya, korban melalui kuasa hukumnya Muhammad Romadhona melaporkan penangkapan tak sesuai SOP dan penyiksaan ke Propam Polda Sumsel.

Akibat intimidasi yang diberikan, korban mengaku mengalami siksaan fisik maupun fisik.

"Klien kami ditendang dari belakang hingga tersungkur. Saat itu juga klien kami diperiksa dan ditelanjangi di muka umum," ungkap Romadhona, Jumat (26/8/2022).

Korban yang kebingungan saat diperiksa polisi dipinggir jalan hanya menuruti perintah. Dirinya digeledah untuk mencari narkotika yang dituduhkan polisi.


Padahal saat itu pada Jumat (19/8/2022), korban berencana untuk mengambil uang gajian di ATM di kawasan Kertapati.

"Klien kami dipukuli, dia diajak ke kantor polisi, diborgol. Klien kami dipukuli," jelas dia.

Menghadapi penyiksaan tersebut, Aidil pun merasa sudah tidak kuat. Dirinya pingsan saat masih disiksa polisi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3606 seconds (0.1#10.140)