Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot
Senin, 12 Februari 2024 - 14:14 WIB
loading...
Sembilan anggota Satreskrim Polres Bogor dicopot karena salah tangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Sembilan anggota Satreskrim Polres Bogor dicopot karena salah tangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Sudah melaksanakan pemeriksaan terkait itu dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 anggota. Sudah kita copot dari Reskrim," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (12/2/2024).
Pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Pencopotan 9 anggota itu telah dikeluarkan pada Jumat 9 Februari 2024.
Baca juga: Viral Penyergapan di Dalam Mobil, Polisi Salah Tangkap Gara-gara Sinyal Ponsel
Rio kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami pasutri. Sebagai pimpinan, dia siap bertanggung jawab atas anggotanya.
"Sudah melaksanakan pemeriksaan terkait itu dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 anggota. Sudah kita copot dari Reskrim," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (12/2/2024).
Pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Pencopotan 9 anggota itu telah dikeluarkan pada Jumat 9 Februari 2024.
Baca juga: Viral Penyergapan di Dalam Mobil, Polisi Salah Tangkap Gara-gara Sinyal Ponsel
Rio kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami pasutri. Sebagai pimpinan, dia siap bertanggung jawab atas anggotanya.
Lihat Juga :