Kejati Banten tangkap rekan bisnis Gubernur Atut

Kamis, 10 Oktober 2013 - 15:46 WIB
Kejati Banten tangkap...
Kejati Banten tangkap rekan bisnis Gubernur Atut
A A A
Sindonews.com - Tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana seakan membuka jalan untuk membongkar korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Banten. Satu persatu jaringan bisnis keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap, dan dijebloskan ke penjara.

Tadi pagi, sekira pukul 10.30 WIB, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan seorang pengusaha rekanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ratu Irma Suryani.

"Ratu Irma Suryani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang. Penahanan kami lakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Alasan lainnya, kami khawatir dia melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda, kepada wartawan, Kamis (10/10/2013).

Ditambahkan dia, Ratu Irma merupakan tersangka kasus korupsi program Peningkatan Drainase Primair, Kali Parung, Kota Serang, di Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten, Kementerian Pekerjaan Umum, tahun anggaran 2012 senilai Rp5 miliar.

"Sebelumnya, Kejati Banten juga menahan dua orang tersangka lainya, yakni Kepala Satker PPLP Banten Tatang Hidayat, dan pengusaha dari PT Ciboleger berinisial HJP. Dalam kasus ini, negara telah dirugikan sebesar Rp2 miliar," bebernya.

Dia melanjutkan, Ratu Irma Suryana baru ditahan sekarang, karena sebelumnya menderita sakit. Sehingga tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Ratu Irma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, karena telah menerima sejumlah uang proyek yang dikerjakan oleh PT Ciboleger.

Saat disinggung apakah Kejati Banten menahan tersangka ini, karena terpengaruh pasca adanya penahanan Tubagus Chaeri Wardana, hal itu langsung dibantah.

“Tidak benar itu, penyidik Kejati Banten baru menahan, kan karena dia (tersangka) sakit setelah ditetapkan menjadi tersangka,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
32 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
4 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved