Diduga ada calo penyelewengan bansos Pemkab Karawang

Senin, 30 September 2013 - 17:22 WIB
Diduga ada calo penyelewengan...
Diduga ada calo penyelewengan bansos Pemkab Karawang
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri Karawang mensinyalir adanya 'calo' dalam dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Hal tersebut terungkap setelah kejaksaan melakukan konfirmasi kepada 110 kelompok penerima bantuan hibah tersebut.

"Adanya 'calo' bansos kemungkinan memang terjadi, akan tetapi kita terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait," ujar Kasi Intel Kejaksaan, Faisol yang di temui di Jalan Jaksa R.Soeprapto, Kabupaten Karawang, Senin (30/9/2013).

Dikatakan, berdasar pengakuan para penerima bansos, terungkap banyak kelompok yang mengaku hanya meng-copy paste data yang sudah ada di computer rental. "Mereka mengaku hanya mengganti nama kelompok saja," katanya.

Selain itu, lanjutnya, ada kelompok penerima bansos yang berasal dari Desa Bojong Kecamatan Rengasdengklok yang mengaku tidak pernah membuat proposal maupun menerima bantuan dari Pemkab Karawang.

"Tapi data mereka tercantum dalam penerima hasil dari data dari pemkab Karawang, oleh sebab itu kami terus mendalami kasus ini," tandasnya.

Dijelaskan, para penerima bansos tersebut kebanyakan diajak oleh orang partai dan anggota DPRD untuk menerima bantuan dari pemerintah. "Sampai saat ini mereka (penerima bansos) tidak mengakui jika ada uang pemotongan dari partai maupun kepala desa dan camat," tuturnya.

Kendati begitu pihaknya mengaku tidak ingin menduga-duga terkait adanya 'calo' ataupun penyimpangan. Tapi pihak kejaksaan sedang mengumpulkan semua keterangan dan bukti untuk mendapatkan kesimpulan.

"Kita sudah memanggil 110 penerima dari 2.500 lebih penerima. Oleh sebab itu kita ingin konfirmasi terlebih dahulu mereka sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya," katanya.

Menurutnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan untuk kepala desa dan camat. Untuk saat ini kepala desa yang dimintai konfirmasi baru ada lima desa, antara lain Kelurahan Karang Pawitan, Nagasari, Karawang Kulon, Tunggak Jati dan Tanjung Pura.

"Kita juga masih akan melakukan pemanggilan kepada kepala desa atau lurah lain yang berada diwilayah karawang kota," ungkapnya.

Dikatakan juga, banyak juga temuan tentang tidak adanya laporan pertanggung jawaban, sampai adanya enam kelompok penerima bansos yang diduga fiktif karena ketua kelompoknya tidak menyadari jika dirinya tidak membuat dan mengajukan proposal.

"Kami juga heran nama kelompok dan penerima tidak singkron," terangnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7306 seconds (0.1#10.140)