Status Gunung Kelud masih sengketa

Sabtu, 28 September 2013 - 03:21 WIB
Status Gunung Kelud masih sengketa
Status Gunung Kelud masih sengketa
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menyoal rencana Pemerintah Kabupaten Kediri yang hendak mengalihfungsikan kawasan hutan Gunung Kelud menjadi hutan wisata.

Sebab, hingga kini Gunung Kelud masih dalam posisi status quo. Yakni bukan milik Pemkab Kediri maupun Pemkab Blitar.

"Gunung Kelud masih dalam status sengketa. Jadi kawasan yang ada tidak bisa diubah-ubah atau dialihfungsikan, "ujar Bupati Blitar Herry Noegroho kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).

Sebelumnya Pemkab Kediri mengajukan usul ke Perhutani untuk memfungsikan hutan lindung yang ada sebagai hutan wisata. Secara politik ekonomis, keberadaan hutan wisata akan memperkuat lokasi Gunung Kelud yang telah menjadi ikon pariwisata Kabupaten Kediri.

Menurut Herry, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran untuk Perhutani yang intinya tidak mengabulkan usulan Pemkab Kediri.

Namun Pemkab Kediri tidak patah arang. Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Kediri mencoba melobi Perhutani pusat untuk meluluskan usulannya. "Saya yakin, Perhutani pusat juga tidak akan mengabulkan usulan itu," jelasnya.

Selain status sengketa, pengalihan fungsi hutan ditakutkan akan merusak ekosistem alam yang ada. Di luar itu, selama belum ada SK Mendagri yang menyatakan penetapan kawasan Gunung Kelud, Kabupaten Blitar akan melakukan penentangan.

"Selama belum ada kepastian dari mendagri aktivitas apapun di sekitar Kelud tidak bisa dilakukan. Termasuk pembangunan, "pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, polemik Gunung Kelud mencapai puncaknya setelah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan SK No 188/113/KPTS/013/2012 tanggal 28 Februari 2012. Di dalam SK menyebutkan bahwa Gunung Kelud masuk wilayah Kabupaten Kediri.

Atas ketentuan hukum itu, Pemkab Blitar melakukan gugatan PTUN yang berakhir dengan lahirnya keputusan status quo. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono sebelumnya mengatakan Kelud merupakan milik Kabupaten Blitar.

Hal itu berdasarkan kajian historis dan yuridis. Karenanya masyarakat Kabupaten Blitar akan terus berjuang agar Gunung Kelud kembali ke pangkuan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5062 seconds (0.1#10.140)