Oknum Satpol PP bekingi galian pasir Sungai Brantas

Jum'at, 13 September 2013 - 18:14 WIB
Oknum Satpol PP bekingi galian pasir Sungai Brantas
Oknum Satpol PP bekingi galian pasir Sungai Brantas
A A A
Sindonews.com - Praktik beking oknum petugas Satpol PP dituding menjadi penyebab utama maraknya pertambangan galian C (pasir) di sepanjang Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung.

Meski sudah berkali-kali dirazia, penyedotan pasir dengan piranti mesin hingga kini masih terus terjadi. Sementara akibat yang ditimbulkan adalah kerusakan lingkungan.

"Kalau tidak ada beking oknum petugas, penyedotan pasir mekanik tidak akan berjalan sampai sekarang," tutur Dwi, salah seorang tokoh masyarakat Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2013).

Dari pantauan di lapangan, penyedotan pasir mekanik terlihat vulgar di sepanjang sungai Brantas, Kecamatan Ngunut. Sejumlah diesel penghisap pasir terpasang di sejumlah titik sungai. Proses pengambilan, pengumpulan dan pemindahan pasir ke truk yang berjumlah puluhan unit per hari, mengakibatkan lokasi menjelma kolam besar dan tebing tinggi.

Intensitas penyedotan juga berpengaruh pada stok air di lingkungan permukiman warga yang berdekatan dengan lokasi pertambangan. "Apalagi sekarang ini musim kemarau. Banyak sumur warga yang mengering lebih cepat," terang Dwi.

Adanya oknum petugas Satpol PP berinisial N membuat aksi pencurian (pasir) berjalan aman. Menurut Dwi, untuk jaminan aman, oknum yang tercatat warga Desa/Kecamatan Besuki meminta upeti Rp5 ribu untuk setiap rit (truk) pasir. Sementara jumlah truk yang keluar masuk lokasi mencapai puluhan, bahkan ratusan unit.

Setiap unitnya, pasir dapat terjual seharga Rp200 ribu-Rp400 ribu. "Kontribusi yang diberikan oknum adalah keamanan termasuk memberi informasi bakal terjadinya razia," jelasnya.

Tidak heran, jika razia dilakukan di lapangan kerap tak menghasilkan apa-apa. Tidak hanya di wilayah Ngunut, pratik penyedotan pasir dengan mesin mekanik juga berlangsung di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Di lokasi sungai Brantas, jarak Desa Kunir dengan Desa Ngunut hanya terpaut 300 meter.

Dwi mengaku sudah melaporkan oknum petugas ke Kantor Satpol PP Tulungagung. Namun hingga kini, belum ada respon yang berarti.

"Kita sudah melaporkan hal ini. Sebab apa yang terjadi sudah meresahkan warga masyarakat," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Trantib Kantor Satpol PP Tulungagung Dwi Hari S mengaku sudah menerima laporan tersebut. Dan saat ini satpol PP tengah melakukan penyelidikan.

"Kalau terbukti tentu kita akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatanya," ujarnya.

Hari menambahkan bahwa tidak hanya oknum N yang bermain nakal. Menurutnya ada juga oknum lain yang berprilaku sama. "Namun tentunya siapapun yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6181 seconds (0.1#10.140)