Istri pelaku illegal logging menangis di DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah ibu-ibu menangis saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Bersama anak-anaknya, mereka meminta agar suaminya dibebaskan dari penjara, karena kasus illegal logging.
Mereka beralasan, suami mereka tidak bersalah lantaran saat menebang kayu di hutan atas perintah mantri perhutani. Tidak adanya tulang punggung keluarga, kian menyulitkan kehidupan mereka.
Tak hanya ibu-ibu, seorang bapak yang anaknya ikut ditangkap juga tak kuasa menahan tangis. Kesedihan pun menyeruak di seputaran gedung dewan. Mereka mengaku, jika tidak dibebaskan ingin di penjara beserta anak-anak dan suami mereka.
Layaknya unjuk rasa, anak-anak mereka membawa poster yang terbuat dari kertas karton bungkus air mineral yang bertuliskan rasa ketidakadilan terhadap mereka. Aksi ini dilakukan untuk menarik simpati warga yang melintas di depan kantor DPRD.
Kasus illegal logging ini menimpa empat orang warga Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari. Mereka ditangkap polisi karena kedapatan membawa kayu hasil hutan tanpa surat-surat lengkap.
Mereka mengatakan, penebangan kayu tersebut atas perintah lisan seorang mantri hutan yang meminta warga untuk menebang kayu yang jaraknya terlalu dekat atau penjarangan dengan imbalan kayu tersebut dapat dimiliki.
"Tetapi saat membawa kayu tersebut, mereka ditangkap polisi," ujar Warko, salah seorang kerabat pelaku illegal logging, di gedung DPRD Cilacap, Jateng, Selasa (10/9/2013).
Kini, warga hanya bisa berharap anggota keluarganya dapat lepas dari jeratan hukum. Sementara anggota dewan tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, para warga itu dianggap bersalah.
Namun, mereka mengaku akan memfasilitasi warga. Saat ini, kasus illegal logging tersebut masih dalam proses persidangan.
Mereka beralasan, suami mereka tidak bersalah lantaran saat menebang kayu di hutan atas perintah mantri perhutani. Tidak adanya tulang punggung keluarga, kian menyulitkan kehidupan mereka.
Tak hanya ibu-ibu, seorang bapak yang anaknya ikut ditangkap juga tak kuasa menahan tangis. Kesedihan pun menyeruak di seputaran gedung dewan. Mereka mengaku, jika tidak dibebaskan ingin di penjara beserta anak-anak dan suami mereka.
Layaknya unjuk rasa, anak-anak mereka membawa poster yang terbuat dari kertas karton bungkus air mineral yang bertuliskan rasa ketidakadilan terhadap mereka. Aksi ini dilakukan untuk menarik simpati warga yang melintas di depan kantor DPRD.
Kasus illegal logging ini menimpa empat orang warga Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari. Mereka ditangkap polisi karena kedapatan membawa kayu hasil hutan tanpa surat-surat lengkap.
Mereka mengatakan, penebangan kayu tersebut atas perintah lisan seorang mantri hutan yang meminta warga untuk menebang kayu yang jaraknya terlalu dekat atau penjarangan dengan imbalan kayu tersebut dapat dimiliki.
"Tetapi saat membawa kayu tersebut, mereka ditangkap polisi," ujar Warko, salah seorang kerabat pelaku illegal logging, di gedung DPRD Cilacap, Jateng, Selasa (10/9/2013).
Kini, warga hanya bisa berharap anggota keluarganya dapat lepas dari jeratan hukum. Sementara anggota dewan tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, para warga itu dianggap bersalah.
Namun, mereka mengaku akan memfasilitasi warga. Saat ini, kasus illegal logging tersebut masih dalam proses persidangan.
(san)