Karfat ancam laporkan orangtua Linda pemeran video porno
A
A
A
Sindonews.com – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman berniat melaporkan orangtua Linda si pemeran wanita dalam video porno yang kini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bogor.
Pria akrab disapa Karfat ini akan melaporkan orangtua Linda karena mengizinkan anaknya melakukan adegan pornografi dengan imbalan uang.
“Berartikan ada pembiaran. Dan seolah-olah, orangtuanya ini menjual anaknya sendiri. Kalau ada waktu luang, saya akan balik menggugat mereka,” tegas Karfat yang ikut dijadikan saksi dalam sidang kasus itu dengan terdakwa Indra Sandya Lesmana, Senin (9/9/2013).
Ditanya apakah dirinya mengenal sosok Linda, Karfat dengan tegas mengatakan tidak mengenal. Selama dalam persidangan, kata Karfat, Linda sama sekali tidak melihat ke arahnya.
“Seolah dia (Linda) enggak mau ngasih muka. Saya tidak kenal, namanya saja baru tahu tadi sewaktu dibilang dia sebagai pemain dalam video itu,” ujarnya.
Sementara itu, Elvis Kabangga selalu kuasa hukum Indra Sandya Lesmana mengatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail lagi soal kasus yang menjerat kliennya.
“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan semuanya, saya menghormati Hakim yang menentukan sidang tertutup dan juga menghormati hukum yang ada,” tukasnya.
Disinggung mengenai agenda persidangan ke depan, Elvis mengatakan jika minggu depan masih
mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa.
“Sudah ada sekitar delapan saksi yang dihadirkan. Minggu depan masih saksi,” tutupnya.
Dalam kasus itu, Karfat diduga mendalangi perekaman secara sembunyi adegan mesum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya dengan Linda pada 2010 di sebuah hotel di Lembang. Saat itu, Rudy masih sebagai Ketua PDIP Jabar.
Adegan itu direkam diam-diam dengan kamarea telepon gengga kemudian digandakan dalam sejumlah keping vcd lalu disebarkan. Kasus itu akhirnya dilaporkan oleh Rudy ke Polda Jawa Barat.
Sementara Linda diduga mendapat imbalan uang dari pihak yang merekam secara diam-diam.
Pria akrab disapa Karfat ini akan melaporkan orangtua Linda karena mengizinkan anaknya melakukan adegan pornografi dengan imbalan uang.
“Berartikan ada pembiaran. Dan seolah-olah, orangtuanya ini menjual anaknya sendiri. Kalau ada waktu luang, saya akan balik menggugat mereka,” tegas Karfat yang ikut dijadikan saksi dalam sidang kasus itu dengan terdakwa Indra Sandya Lesmana, Senin (9/9/2013).
Ditanya apakah dirinya mengenal sosok Linda, Karfat dengan tegas mengatakan tidak mengenal. Selama dalam persidangan, kata Karfat, Linda sama sekali tidak melihat ke arahnya.
“Seolah dia (Linda) enggak mau ngasih muka. Saya tidak kenal, namanya saja baru tahu tadi sewaktu dibilang dia sebagai pemain dalam video itu,” ujarnya.
Sementara itu, Elvis Kabangga selalu kuasa hukum Indra Sandya Lesmana mengatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail lagi soal kasus yang menjerat kliennya.
“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan semuanya, saya menghormati Hakim yang menentukan sidang tertutup dan juga menghormati hukum yang ada,” tukasnya.
Disinggung mengenai agenda persidangan ke depan, Elvis mengatakan jika minggu depan masih
mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa.
“Sudah ada sekitar delapan saksi yang dihadirkan. Minggu depan masih saksi,” tutupnya.
Dalam kasus itu, Karfat diduga mendalangi perekaman secara sembunyi adegan mesum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya dengan Linda pada 2010 di sebuah hotel di Lembang. Saat itu, Rudy masih sebagai Ketua PDIP Jabar.
Adegan itu direkam diam-diam dengan kamarea telepon gengga kemudian digandakan dalam sejumlah keping vcd lalu disebarkan. Kasus itu akhirnya dilaporkan oleh Rudy ke Polda Jawa Barat.
Sementara Linda diduga mendapat imbalan uang dari pihak yang merekam secara diam-diam.
(lns)