Semprot Misbakhun di Twitter, Beny jadi pesakitan

Jum'at, 06 September 2013 - 17:36 WIB
Semprot Misbakhun di...
Semprot Misbakhun di Twitter, Beny jadi pesakitan
A A A
Sindonews.com - Tersangka pencemaran nama baik terhadap mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun di situs jejaring sosial Twitter, Benny Handoko, akan segera duduk di kursi pesakitan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Berkas perkara dari pemilik akun @Benhan itu ternyata sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya masuk ke proses peradilan.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya, ke pihak Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto di kantornya, Jumat (6/9/2013).

Rikwanto menambahkan, penyerahan Benny beserta barang buktinya dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan telah menilai berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada dua minggu lalu.

"Selanjutnya tersangka dalam penanganan kejaksaan," imbuhnya.

Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter. Dalam akun twitternya @benhan, Benny Handoko menulis "Misbakhun sebagai perampok Bank Century".

Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor : TBL /4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus.

Benny saat ini dipersangkakan dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved