Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui

Selasa, 15 Juni 2021 - 06:42 WIB
loading...
Sidang Dugaan Pencemaran...
PN Jakarta Selatan kembali mengelar sidang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos dengan terdakwa Titi Sumawijaya dan Jack Lapian, mendengarkan keterangan 2 saksi, pada Senin (14/6/2021).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengelar sidang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat media online dengan terdakwa Titi Sumawijaya dan Jack Lapian, mendengarkan keterangan 2 saksi, pada Senin (14/6/2021). Sidang dipimpin Hakim Ketua Elfian dengam hakim anggota Suharno dan Yosdi. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum adalah Leonard S. Simalanggo.

Dugaan pencemaran nama baik oleh terdakwa sesuai pemberitaan media dilakukan pada 16 September 2019. Kasus pencemaran nama Andrew, berawal dari proses pinjam-meminjam dana. Sertifikat gedung milik terdakwa Titi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan telah berganti nama menjadi Susanto Tjiputra pada 29 November 2018 dengan menggunakan akta PPJB palsu dan akta jual palsu.

Pada sidang saksi pertama Sri Haryati sebagai Notaris dan PPAT wilayah Jakarta Selatan. Sri Haryati sebagaimana diketahui objek dari SHGB No. 41 berada di Jakarta Selatan. Peranan Sri Haryati selaku PPAT di wilayah Jaksel adalah yang mengesahkan AJB antara Susanto Tjiputra dan Andrew Darwis dimana isi daripada AJB sudah dibuat dan disusun oleh Notaris dan PPAT bernama Abdul Salam yang memiliki wilayah kerja di Jakarta Pusat.

Sri Haryati hanya mengesahkan saja sehingga terbitlah Akta. Sri Haryati dalam pengakuannya dipersidangan yang terbuka untuk umum tidak pernah mengetahui dan tidak pernah bertemu dengan para pihak yang ada di dalam AJB antara Susanto Tjiputra dan Andrew Darwis. Saksi dalam akta tersebut juga bukan orang yang dikenal oleh Sri Haryati.

Hakim bertanya kepada saksi mengenai akta nomor 166 yang dibuat saksi Sri mengenai pengesahan akta jual beli antara Susanto dan Andrew. "Apa ibu kenal dengan Susanto dan Andrew, dijawab tidak kenal."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Rekomendasi
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved