Status Gunung Guntur kembali waspada

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 21:38 WIB
Status Gunung Guntur...
Status Gunung Guntur kembali waspada
A A A
Sindonews.com - Gunung Guntur di Kabupaten Garut kembali berstatus waspada. Peningkatan status gunung ini dari normal menjadi waspada, didasarkan atas surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nomor 2109/45/bgl.V/2013 yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut.

“Status Gunung Guntur meningkat sejak pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya, Jumat (30/8/2013).

Sebagai tanggapan atas surat tersebut, kata Dikdik, BPBD Garut mengirimi sejumlah camat di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Leles, dan Banyuresmi untuk segera menyosialisasikan kabar peningkatan status Gunung Guntur. Kendati demikian, Dikdik mengimbau agar para wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan objek wisata Cipanas, Garut, untuk tidak panik.

“Jangan panik. Tetap tenang dan hati-hati saja. Yang paling penting, tidak mendekati radius 2 km dari puncak gunung. BPBD akan terus memantau perkembangan Gunung Guntur selama 24 jam,” ujarnya.

Dijelaskan Dikdik, aktivitas kegempaan Gunung Guntur sebenarnya telah mengalami peningkatan sejak awal Agustus 2013 lalu. Pada 1-7 Agustus, setidaknya terjadi 6 kali gempa vulkanik dalam dan 4 kali gempa vulkanik dangkal.

“Peningkatan aktivitas terasa kembali sejak Kamis (29/8) kemarin sampai Jumat (30/8) ini dengan beberapa gempa seperti 4 kali gempa vulkanik dalam, 4 kali gempa vulkanik dangkal, dan dua kali gempa tektonik jauh,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai penginapan di kawasan Cipanas Garut, Hasyim Hidayah (42) menuturkan belum mengetahui perihal peningkatan status gunung api itu. Meski demikian, Hasyim mengaku tidak cemas atas perubahan status Gunung Guntur.

“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Statusnya naik, kemudian turun kembali. Setidaknya selalu begitu sejak saya mengelola penginapan dari 2007 silam. Mudah-mudahan, pemerintah bisa memberikan informasi dan tindakan yang tepat. Sebab, ada dua hal yang penting mengenai status Gunung Guntur, yaitu keselamatan nyawa manusia dan kelangsungan hidup kami dari objek wisata Cipanas,” tuturnya.

Gunung Guntur terakhir berstatus waspada adalah pada 7 Mei 2013 lalu. Status waspada di gunung api ini setidaknya terjadi selama kurang lebih 36 hari sejak dimulai pada 2 April 2013.

Saat itu, gunung api setinggi 2.239 meter di atas permukaan laut ini sempat mengalami masa kritis karena mengalami gempa tremor sebanyak tiga kali hingga tanggal 9 April 2013. Permukiman penduduk yang paling dekat dengan puncak Gunung Guntur adalah Kampung Cikatel dengan jarak sekira 3,8 km, sedangkan objek wisata Cipanas Garut berjarak 4 km.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8383 seconds (0.1#10.140)