Hindari gesekan, polisi biarkan tambang ilegal Mambang

Kamis, 22 Agustus 2013 - 16:35 WIB
Hindari gesekan, polisi...
Hindari gesekan, polisi biarkan tambang ilegal Mambang
A A A
Sindonews.com - Aksi pencurian minyak mentah (Illegal Mining) di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) terus berlanjut. Tampaknya tidak ada upaya penyetopan oleh pemerintah daerah (pemkab) maupun aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun, aksi Illegal Mining dilokasi tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan akibat diambil secara massal oleh masyarakat dan diduga dibekingi oknum pemilik lahan serta berperan aktif di seluruh lini kehidupan.

Tidak ada tindakan dari Pemkab Mura dan aparat kepolisian. Padahal di lokasi tersebut terdapat sebanyak 20 titik sumur tua berisi minyak mentah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir melalui Wakapolres, Kompol Tulus Sinaga mengatakan, masalah illegal mining itu sangat kompleks.

Jika polisi yang turun maka terjadi gesekan antara polisi dan masyarakat sehingga diharapkan seluruh komponen masyarakat turut berperan aktif menghentikan aksi tersebut.

"Kami harapkan pemkab, tokoh masyarakat, agama dan masyarakat segera turun menyelesaikan dan menghentikan aksi illegal mining tersebut," tegas Tulus.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kabupaten Mura, Amrullah mengatakan, saat terjadi semburan di lokasi eks sumur tua yang dilakukan oleh masyarakat, tim LH sudah turun ke lapangan dan melihat lokasi semburan.

Hasil yang diperoleh pencemaran masih di luar ambang batas karena masih bersifat diatas permukaan. Sehingga, langsung dibersihkan.

"Petugas sudah melakukan pengecekan limbah yang ada di lokasi illegal mining di Desa Mambang," jelas dia.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, M Soleh mengatakan, dewan menginginkan adanya penyelesaian yang konkrit dan terpadu jangan sampai menimbulkan masalah dan masyarakat sadar jangan melanggar aturan hukum jika aksi itu illegal.

"Kita imbau aparat kepolisian, dan pemkab tegas selesaikan kasus illegal mining di Desa Mambang," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)