Tersangkut korupsi, Rudy siapkan pengganti Satriyo

Kamis, 15 Agustus 2013 - 15:32 WIB
Tersangkut korupsi,...
Tersangkut korupsi, Rudy siapkan pengganti Satriyo
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyiapkan pengganti posisi Asisten Sekda Bidang Administrasi Pemerintahan yang dipegang Satriyo Teguh Subroto, menyusul statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan taman tahun 2010.

Dengan melihat perkembangan kasus mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) itu, Pemkot tak menafikan posisi Satriyo perlu diisi segera.

“Kalau seperti ini, sudah ada rapat Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan pangkat) untuk mengisi jabatan kosong. Diataranya di dinas, asisten dan staf ahli. Juga terkait masalah hukum yang menjerat Asisten Pemerintahan,” kata Rudy, sapaan akrabnya Kamis (15/8/2013).

Penggantian posisi pejabat pemkot yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo itu akan disampaikan ke Baperjakat Provinsi Jateng setelah diproses Baperjakat pemkot. Pemprov akan merekomendasikan pejabat hasil promosi pemkot untuk menduduki posisi eselon IIb milik Satriyo.

“Jika (pejabat) asistennya tidak ada, maka tidak perlu diisi Plt. Masih ada saya, wakil wali kota dan Kabag Pemerintahan. Karena Pak Sekda masih sakit, maka Bu Eni (Asisten Ekbangkesra) yang pontang-panting,” terang dia.

Perihal pengganti Asisten Administrasi Pemerintahan, Rudy menyerahkannya sesuai mekanisme Baperjakat. Dia meyakini roda pemerintahan tak akan goyah hanya gara-gara posisi Asisten Administrasi kosong, lantaran pejabatnya tersandung kasus dugaan korupsi.

Seperti diketahui, Satriyo Teguh Subroto ditahan lembaga pemasyarakatan (LP) Keduangpane Semarang selama 30 hari, terhitung sejak 29 Juli-27 Agustus. Terdakwa sempat dirawat di RS Kariadi Semarang untuk operasi ginjal, namun belakangan masa perawatannya dihentikan karena dianggap sudah sembuh. Oleh Kejari, Satriyo kemudian dijemput paksa.

Lebih lanjut Rudy mengatakan upaya hukum kepada Satriyo sudah dilakukan sesuai prosesur, dengan menerjunkan tim pengacara pemkot. Tim dipersilakan melakukan pembelaan, termasuk mengajukan pembantaran penahanan.

“Secara instisusi Pemkot sudah melakukan permohonan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim dan Kejaksaan Semarang. Karena ini sifatnya permohonan, kami tidak bisa memberikan jaminan diberikan atau tidak?” ujar Rudy.
(rsa)
Berita Terkait
Gaya Wali Kota Solo...
Gaya Wali Kota Solo Pakai Masker Bergambar Kumis Tebal Jadi Viral
Wali Kota Solo Sambut...
Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK
Wali Kota Solo Usul...
Wali Kota Solo Usul Tahun Ajaran Baru Dimulai Januari 2021
Wali Kota Solo Resmi...
Wali Kota Solo Resmi Larang Anak Diajak ke Mal saat Pandemi COVID-19
Waspadai Ancaman Resesi,...
Waspadai Ancaman Resesi, Pemkot Solo Prioritaskan UMKM
Pemkot Solo Gelar Apel...
Pemkot Solo Gelar Apel Siaga Bencana
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
10 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
11 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
11 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
12 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
14 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved