Polda Jateng ajukan surat penahanan Bupati Rembang

Rabu, 14 Agustus 2013 - 19:38 WIB
Polda Jateng ajukan...
Polda Jateng ajukan surat penahanan Bupati Rembang
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengajukan surat permohonan penahanan kepada Bupati Rembang, M Salim, tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal APBD 2006 – 2007 senilai Rp4,12miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe membenarkan pihaknya mengajukan surat permohonan penahanan tersebut.

Sesuai mekanisme surat itu dikirimkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Sudah dikirim, tinggal menunggu kabar lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi KORAN SINDO, Rabu (14/8/2013)

Guntur berargumen penahanan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Rembang itu perlu dilakukan untuk menghindari beberapa hal.

Di antaranya dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan penyidik.

Namun demikian, penahanan ini haruslah melalui sejumlah mekanisme. Penahanan harus seizin Presiden mengingat tersangka adalah pejabat negara. Itupun harus melewati prosedur rekomendasi dari Bareskrim.

“Ini mengingat pada perkara ini, yang bersangkutan (Salim) punya peran utama, memberikan persetujuan. Kami tunggu, jika selama 60 hari surat yang dikirim tidak ada jawaban, berarti memang langsung bisa ditahan,” tambahnya.

Terpisah, penasihat hukum tersangka, Eddy Heryanto, sebelumnya mengatakan kliennya akan kooperatif terhadap penyidik.

“Kalau dibutuhkan pemeriksaan, tentu siap memenuhi panggilan,” timpalnya.

Kasus ini diketahui adalah dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), merugikan keuangan negara sekitar Rp4,12miliar.
Nominal itu didapat dari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Hasil PKN itu diketahui teregister Nomor 1/S/VII - XIV/02/2013. Dikeluarkan di Jakarta pada 6 Februari 2013. Ditandatangani anggota V, bernama Sapto Amal Damandari. Hasil detil PKN itu adalah Rp4,190.071.100,51.

Dari total kerugian akibat korupsi itu, kata dia Rp1,8 miliar di antaranya digunakan untuk pembelian tanah. Salim ditetapkan tersangka sejak 16 Juni 2010 bersama Direktur PT RBSJ (dulu bernama PT RSM), M Siswadi.

Sejauh ini, tersangka Salim baru dua kali diperiksa Polda dalam kapasitas saksi. Masing - masing pada Kamis 1 November 2012 dan Kamis 8 November 2012.

Terkait nominal kerugian negara itu, sebelumnya BPK sempat memberikan keterangan ada kerugian negara sekitar Rp5,542 miliar dari total anggaran penyertaan modal Rp35 miliar ke PT RBSJ. Angka itu berdasarkan investigasi BPK pada 27 Maret 2009.

Penyimpangan diduga terjadi dalam pembelian tanah di Desa Tireman, Kecamatan Rembang, seluas 8.170 meter persegi dan kerja sama pengadaan kayu untuk penanganan pascagempa di Yogyakarta. Pembelian tanah itu digunakan untuk SPBU.
(lns)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
1 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
1 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
1 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
2 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
2 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved