Polda Jateng ajukan surat penahanan Bupati Rembang

Rabu, 14 Agustus 2013 - 19:38 WIB
Polda Jateng ajukan...
Polda Jateng ajukan surat penahanan Bupati Rembang
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengajukan surat permohonan penahanan kepada Bupati Rembang, M Salim, tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal APBD 2006 – 2007 senilai Rp4,12miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe membenarkan pihaknya mengajukan surat permohonan penahanan tersebut.

Sesuai mekanisme surat itu dikirimkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Sudah dikirim, tinggal menunggu kabar lebih lanjut,” ungkapnya saat dikonfirmasi KORAN SINDO, Rabu (14/8/2013)

Guntur berargumen penahanan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Rembang itu perlu dilakukan untuk menghindari beberapa hal.

Di antaranya dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan penyidik.

Namun demikian, penahanan ini haruslah melalui sejumlah mekanisme. Penahanan harus seizin Presiden mengingat tersangka adalah pejabat negara. Itupun harus melewati prosedur rekomendasi dari Bareskrim.

“Ini mengingat pada perkara ini, yang bersangkutan (Salim) punya peran utama, memberikan persetujuan. Kami tunggu, jika selama 60 hari surat yang dikirim tidak ada jawaban, berarti memang langsung bisa ditahan,” tambahnya.

Terpisah, penasihat hukum tersangka, Eddy Heryanto, sebelumnya mengatakan kliennya akan kooperatif terhadap penyidik.

“Kalau dibutuhkan pemeriksaan, tentu siap memenuhi panggilan,” timpalnya.

Kasus ini diketahui adalah dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), merugikan keuangan negara sekitar Rp4,12miliar.
Nominal itu didapat dari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Hasil PKN itu diketahui teregister Nomor 1/S/VII - XIV/02/2013. Dikeluarkan di Jakarta pada 6 Februari 2013. Ditandatangani anggota V, bernama Sapto Amal Damandari. Hasil detil PKN itu adalah Rp4,190.071.100,51.

Dari total kerugian akibat korupsi itu, kata dia Rp1,8 miliar di antaranya digunakan untuk pembelian tanah. Salim ditetapkan tersangka sejak 16 Juni 2010 bersama Direktur PT RBSJ (dulu bernama PT RSM), M Siswadi.

Sejauh ini, tersangka Salim baru dua kali diperiksa Polda dalam kapasitas saksi. Masing - masing pada Kamis 1 November 2012 dan Kamis 8 November 2012.

Terkait nominal kerugian negara itu, sebelumnya BPK sempat memberikan keterangan ada kerugian negara sekitar Rp5,542 miliar dari total anggaran penyertaan modal Rp35 miliar ke PT RBSJ. Angka itu berdasarkan investigasi BPK pada 27 Maret 2009.

Penyimpangan diduga terjadi dalam pembelian tanah di Desa Tireman, Kecamatan Rembang, seluas 8.170 meter persegi dan kerja sama pengadaan kayu untuk penanganan pascagempa di Yogyakarta. Pembelian tanah itu digunakan untuk SPBU.
(lns)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved