Polri dalami kasus korupsi di Malut

Rabu, 31 Juli 2013 - 06:08 WIB
Polri dalami kasus korupsi di Malut
Polri dalami kasus korupsi di Malut
A A A
Sindonews.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan terkait dua orang tersangka DPO yang berhasil ditangkap dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sanana, di Sula, Maluku Utara.

Diketahui, dua orang tersangka tersebut adalah Safrudin Buamonabot dan Mage M Tjiarso, yang ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri dan Tim Reskrimsus Polda Malut, Senin (29/7) kemarin sekira pukul 20.15 WIB.

Keduanya, ditangkap di Dusun Karangsari RT 06/RW 02, Desa Kawungaten, Kecamatan Kawangaten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"Sedang dikembangkan oleh penyidik untuk mencari barang bukti dan pemeriksaan yang bisa memperkuat pembuktian kasus yang sedang dilakukan," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie kepada Sindonews, Selasa (30/7/2013) malam.

Menurutnya, Mabes Polri siap kooperatif terkait kasus yang melibatkan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang kini mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur Maluku Utara (Malut).

"Mohon bersabar, begitu lengkap, penyidik siap untuk memberikan informasi selengkapnya kepada kawan-kawan media," tandas Ronny.

Kedua DPO ini ditangkap di rumah pribadi Haji Soenadi merupakan ayah kandung dari anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar, Nurrohma Mus. Nurrohma Mus sendiri diketahui sebagai istri Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5820 seconds (0.1#10.140)