8 Kg daging babi disita dari dua pasar di Kulonprogo

Senin, 29 Juli 2013 - 15:01 WIB
8 Kg daging babi disita...
8 Kg daging babi disita dari dua pasar di Kulonprogo
A A A
Sindonews.com - Tim pengawsan makanan dan obat-obatan menyita hampir delapan kilogram daging dari dua pasar tradisional di Kulonprogo, Senin (29/7/2013). Sitaan daging tersebut lantaran para penjual mengoplos daging sapi dengan daging babi untuk meraup untung berlebih.

Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Kepenak) Kulonprogo, Rinanti Candrarukmi, mengatakan total berat daging babi yang disita mencapai 7,9 kg. Sebanyak 4,9 kg daging babi disita dari seorang pedagang di Pasar Plono, Pagerharjo, Samigaluh dan sisanya dari pedagang di Pasar Kenteng, Kembang, Nanggulan.

Dia menjelaskan, kedua pedagang yang menjual daging babi masih bersaudara dan termasuk pemain lama. Namun keduanya sempat menghilang beberapa waktu sebelumnya muncul kembali dan tertangkap tangan mengulangi perbuatannya.

“Kedua pedagang memang tidak terlihat mencurigakan. Daging babi dijual dengan cara dicampur dengan daging sapi. Harga jualnya juga sama Rp90 ribu perkilogram,” kata Rinanti.

Berdasarkan pengakuan, pedagang di Pasar Plono menjual 10 kg daging babi yang diambil dari wilayah Ngijon, Moyudan, Sleman. Namun dari jumlah itu hanya tersisa 4,9 kg yang kemudian disita petugas.

Dia menambahkan, kedua pedagang itu tidak memberi tahu pembeli bila daging yang dijualnya adalah adalah babi. Padahal, bagi masyarakat awam, akan sulit membedakan kedua daging tersebut mengingat ciri fisik daging hampir sama. Tapi menguji sampel daging dan membakarnya, akhirnya ketahuan bahwa itu adalah daging babi.

“Bau daging setelah dibakar bukan mirip sapi tapi malah mirip bau ayam. Daging juga lebih berlemak dari sapi. Sampel akan kami kirim ke Balai Besar Veteriner. Kalau ternyata hasilnya positif, kami serahkan proses hukum pada Satpol PP,” tambahnya.

Dinas Kepenak, lanjut dia, tidak melarang pedagang menjual daging babi. Asalkan, pedagang memberi keterangan daging yang dijualnya. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar tidak merugikan konsumen.
(rsa)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
42 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved