Lagi, 2 ton daging sapi anthrax diamankan polisi

Minggu, 28 Juli 2013 - 09:49 WIB
Lagi, 2 ton daging sapi...
Lagi, 2 ton daging sapi anthrax diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 2 ton daging sapi berpenyakit Anthrax (sejenis penyakit sapi) diamankan di Jalan Lintas Sumatera petugas Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Polda Sumut dari di Jalan Lintas Sumatera Dusun Pare-Pare Kec Indrapura, Kabupaten Batubara, Sabtu (27/7).

Daging sapi bermerk Alani tersebut dipasok dari India dan diangkut menggunakan tiga truk Colt Diesel melalui pelabuhan Teluk Nibung menggunakan kapal kecil. Daging sapi berpenyakit itu dikemas rapi dalam karton masing-masing berat 6,6 sampai 7 kg perkotak.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distrekrimsus) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, kapal pengangkut daging sapi asal India merk Alani itu sempat dilempari massa dengan bom molotov ketika akan ditangkap petugas.

Namun, aksi tersebut berhasil diredam petugas Pelabuhan Teluk Nibung tanpa ada korban jiwa dan kapal dapat diamankan.

"Daging sapi ini milik Heri, warga Medan, diduga daging tersebut telah terkontaminasi penyakit Anthrax yang sering terjadi di India. Rencananya, daging sapi itu dipasarkan di Medan untuk Hari Raya Idul Fitri. Menurut keterangan Bea Cukai dan Dinas Karantina, daging sapi asal India dilarang masuk ke Indonesia, khususnya Sumut karena dicurigai menderita penyakit anthrax," katanya.

Hingga saat ini, masih Sadono, baru supir yang diperiksa sedangkan pemilik, Heri masih dipanggil. Dia (Heri) dipersalahkan melanggar pasal 31(1) jo pasal 5 huruf a Undang-Undang (UU) no.16/1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan."Supirnya masih dalam pemeriksaan, sedangkan pemiliknya sudah kita panggil," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridho M mengatakan, sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan 40 Ton danging sapi yang sudah diawetkan dari Malaysia saat melintas di Jalan Pancing/William Iskandar Medan, persis didepan perumahan Mutiara Resident.

Daging sapi selundupan itu diangkut satu kontainer pendingin (freezer), tiga truk dan satu mobil pick up, masuk melalui pelabuhan Esdengki Teluk Nibung Tanjung Balai, Sumut, dan dikemas dalam kotak kecil ukuran 20 Kg. Bagian daging sapi yang diamankan itu terdiri dari daging, hati dan jantung.

Daging sapi itu milik AT. Namun, dia tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun. "Setiap barang atau apapun yang dipasok dari negara asing ke Indonesia tentu harus memiliki izin tanpa terkecuali," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved