Polres Luwu Timur sita dua ton BBM ilegal

Senin, 24 Juni 2013 - 16:37 WIB
Polres Luwu Timur sita dua ton BBM ilegal
Polres Luwu Timur sita dua ton BBM ilegal
A A A
Sindonews.com - Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Luwu Timur masih terus terjadi. Jajaran Polres Luwu Timur berhasil menangkap sebanyak dua ton BBM jenis solar dan premium yang di timbun di salah satu rumah warga.

Penangkapan ini tak luput dari pengawasan aparat kepolisian terhadap penyaluran BBM kepada warga di Luwu Timur.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni di Kecamatan Towuti dan di gudang PTPN XIV Burau. Sejauh ini, polisi juga sudah mengamankan dua pelaku, Akmal dan Darwin yang tak lain merupakan Kepala Gudang PTPN XIV Burau.

Akmal ditangkap bersama barang bukti saat ingin menjual BBM tersebut di industri pengolahan kayu, sedangkan Darwin ditangkap di gudang saat melakukan pembongkaran BBM.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, BBM bersubsidi tersebut akan dijual ke pengusaha industri kayu di Kecamatan Towuti dan di jual juga ke perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PTPN XIV di Kecamatan Burau, Luwu Timur," jelas Kapolres Luwu Timur AKBP Rio Indra Lesmana, Senin (24/6/2013).

Menurutnya, kedua pelaku ini sengaja membeli BBM bersubsidi di SPBU dan akan menjualnya kembali ke para pengusaha dengan harga mahal.

"Praktek penimbunan semacam ini ternyata sudah berjalan sejak 2010 silam dan baru sekarang bisa diungkap," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8098 seconds (0.1#10.140)