Soekarwo tegaskan Gunung Kelud masih status quo
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini perebutan wilayah Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri terus berlanjut. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, hingga kini status Gunung Kelud masih status quo.
"Sesuai dengan keputusan bersama, tapal batas tetap diserahkan kepada masing-masing desa dan kecamatan terdekat," terangnya usai meresmikan gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro, Rabu (12/6/2013).
Dengan keputusan status quo, Pemprov Jawa Timur secara tegas melarang Pemkab Kediri melakukan pembangunan di sekitar gunung Kelud.
Salah satu wujud ketegasan itu dengan menghentikan paksa proyek pembangunan prasasti.
"Hanya ada satu proyek (prasasti). Dan itu sudah kami hentikan," tegasnya.
"Sesuai dengan keputusan bersama, tapal batas tetap diserahkan kepada masing-masing desa dan kecamatan terdekat," terangnya usai meresmikan gedung DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro, Rabu (12/6/2013).
Dengan keputusan status quo, Pemprov Jawa Timur secara tegas melarang Pemkab Kediri melakukan pembangunan di sekitar gunung Kelud.
Salah satu wujud ketegasan itu dengan menghentikan paksa proyek pembangunan prasasti.
"Hanya ada satu proyek (prasasti). Dan itu sudah kami hentikan," tegasnya.
(ysw)