Sengketa lahan di Sodong, Tim Kemenpolhukam turun tangan
A
A
A
Sindonews.com – Untuk mencegah terulangnya bentrokan yang menyebakan korban jiwa, Tim Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) diturunkan untuk menyelesaian sengketa lahan kelapa sawit di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sengekta lahan anatara warga Mesuji dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) sempat membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM) turun tangan karena diduga terjadi pelanggaran HAM.
Tim dari Kemenpolhukam akan datang langsung ke Kabupaten OKI untuk meninjau hasil mediasi antara masyarakat Desa Sodong dengan Menejemen PT SWA yang digelar pada Kamis 2 Mei 2013 mendatang.
”Kasus sengketa antara masyarakat dengan Perusahaan di Desa Sodong merupakan salah satu kasus yang menjadi perioritas untuk segera diselesaikan,” kata Wakil Ketua Tim Penyelesaian sengketa Lahan dan tapal Batas, Kabupaten OKI Antonius Leonardo kepada SINDO di kantornya, Senin (29/4/2013).
Menurutnya Proses penyelesaian sengketa lahan antara Masyarakat sodong dengan paerusahaan memang membutuhkan waktu yang lama, karena harus melalui beberapa tahapan.
Dalam mediasi yang akan dilaksanakan pada hari kamis mendatang menurut Antonius yang juga menjabat sebagai asisten I setda OKI ini, pihaknya akan menghadirkan tim dari Kemenpolhukam RI.
”Jika dalam mediasi nanti masih tidak menghasilkan kesepakatan, maka pihaknya memepersilahkan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan melalui jalur hukum,” jelasnya.
Sengekta lahan anatara warga Mesuji dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) sempat membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM) turun tangan karena diduga terjadi pelanggaran HAM.
Tim dari Kemenpolhukam akan datang langsung ke Kabupaten OKI untuk meninjau hasil mediasi antara masyarakat Desa Sodong dengan Menejemen PT SWA yang digelar pada Kamis 2 Mei 2013 mendatang.
”Kasus sengketa antara masyarakat dengan Perusahaan di Desa Sodong merupakan salah satu kasus yang menjadi perioritas untuk segera diselesaikan,” kata Wakil Ketua Tim Penyelesaian sengketa Lahan dan tapal Batas, Kabupaten OKI Antonius Leonardo kepada SINDO di kantornya, Senin (29/4/2013).
Menurutnya Proses penyelesaian sengketa lahan antara Masyarakat sodong dengan paerusahaan memang membutuhkan waktu yang lama, karena harus melalui beberapa tahapan.
Dalam mediasi yang akan dilaksanakan pada hari kamis mendatang menurut Antonius yang juga menjabat sebagai asisten I setda OKI ini, pihaknya akan menghadirkan tim dari Kemenpolhukam RI.
”Jika dalam mediasi nanti masih tidak menghasilkan kesepakatan, maka pihaknya memepersilahkan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan melalui jalur hukum,” jelasnya.
(ysw)