Oknum polisi pengedar sabu dicokok

Rabu, 10 April 2013 - 14:39 WIB
Oknum polisi pengedar sabu dicokok
Oknum polisi pengedar sabu dicokok
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum polisi yang diduga kuat menjadi bandar sabu-sabu ditangkap jajaran satuan narkoba Polres Tana Toraja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berpangkat Bripka berinisial Nas. Oknum polisi tersebut ditangkap di Kelurahan Rinding batu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara.

Sebelum tertangkap, pelaku yang bertugas di satuan Sabhara Polres Tana Toraja itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tana Toraja.

"Memang benar ada oknum polisi berpangkat Bripka yang ditangkap karena kasus narkoba. Yang bersangkutan sebelumnya masuk DPO hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh satuan narkoba Polres Tana Toraja," ungkap Wakapolres Tana Toraja , Kompol Novly F Pitoy di Mapolres Tana Toraja, Rabu (10/4/2013).

Dikatakan Novly, penangkapan Nas bermula dari hasil pengembangan tersangka kasus narkoba atas nama Yan Sarungngu alias Pong Rian yang ditangkap saat berpesta narkoba di rumahnya di Desa Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu pada tanggal 26 Maret lalu.

Dari tangan YS, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,26 gram. Saat diperiksa penyidik, YS mengaku jika paket sabu yang dikonsumsinya dibeli dari Nas.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek tempat kost Bripka Nas. Saat polisi melakukan penggerebekan, yang bersangkutan sudah kabur. Akan tetapi, dalam kamar kost pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti peralatan menghisap sabu-sabu yang diduga milik Bripka Nas.

Diantaranya, jarum suntik, plastik tempat sabu, aluminium foil, sendok takaran sabu-sabu, alat bakar dan alat isap sabu. Polisi kemudian menetapkan Bripka Nas sebagai DPO kasus narkoba.

"Sejak ditetapkan sebagai DPO, sebagai anggota Polri, Nas tidak pernah lagi masuk kantor. Polisi yang memburu pelaku hingga akhirnya menemukan jejak pelaku dan menangkap pelaku saat berada di rumah kekasihnya di Kelurahan Rinding Batu," jelas Novly.

Dikatakan Novly, hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Hal itu diperkuat dengan pengakuan tersangka narkoba yang sudah ditangkap terlebih dahulu membeli paket sabu dari Nas.

Saat diperiksa, Nas mengakui hanya sebagai pemakai dan membantah menjadi pengedar sabu-sabu. Nas saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Propam Polres Tana Toraja.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5908 seconds (0.1#10.140)