Polda Malut: Masyarakat Morotai harus hormati proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) meminta pendukung Bupati Kabupaten Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakilnya Wenny Paraisu agar tetap bersabar dan menghormati proses penyidikan kasus pengrusakan, penutupan paksa serta penjarahan fasilitas PT Morotai Marine Culture (MMC) yang saat ini ditangani Polri.
"Pendukung kedua tersangka diharapkan memberikan dukungan dan menghormati serta menghargai proses penyidikan oleh Polri sebagai Penyidik dalam Penegakan hukum terhadap Bupati dan Wakilnya," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendrik Rumsayor kepada Sindonews, Selasa (9/4/2013).
Dia menegaskan, kepolisian berharap pendukuung keduanya jangan menghalang-halangi proses penyidikan. Karena, menghalangi proses penyidikan dikatakannya dapat dikenakan sanksi hukum terhadap siapa saja yang melawan.
"Kepolisian telah diatur oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pendukung beliau harus mampu menjadi warga negara yang baik, juga patuh dan taat serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui Senin 8 April 2013, kemarin, ratusan PNS, ribuan warga, dan ratusan pelajar tumpah ruah ke jalan. Mereka melakukan aksi unjukrasa yang dipimpin langsung Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakilnya Wenny Paraisu.
Dalam aksi tersebut dua pelajar tewas setelah kendaraan yang ditumpanginya bersama 32 orang lain terperosok ke dalam jurang.
Aktivitas pemerintahan-pun lumpuh setelah PNS di wilayah tersebut dipaksa untuk melakukan mengikuti aksi unjukrasa.
"Pendukung kedua tersangka diharapkan memberikan dukungan dan menghormati serta menghargai proses penyidikan oleh Polri sebagai Penyidik dalam Penegakan hukum terhadap Bupati dan Wakilnya," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendrik Rumsayor kepada Sindonews, Selasa (9/4/2013).
Dia menegaskan, kepolisian berharap pendukuung keduanya jangan menghalang-halangi proses penyidikan. Karena, menghalangi proses penyidikan dikatakannya dapat dikenakan sanksi hukum terhadap siapa saja yang melawan.
"Kepolisian telah diatur oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pendukung beliau harus mampu menjadi warga negara yang baik, juga patuh dan taat serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui Senin 8 April 2013, kemarin, ratusan PNS, ribuan warga, dan ratusan pelajar tumpah ruah ke jalan. Mereka melakukan aksi unjukrasa yang dipimpin langsung Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakilnya Wenny Paraisu.
Dalam aksi tersebut dua pelajar tewas setelah kendaraan yang ditumpanginya bersama 32 orang lain terperosok ke dalam jurang.
Aktivitas pemerintahan-pun lumpuh setelah PNS di wilayah tersebut dipaksa untuk melakukan mengikuti aksi unjukrasa.
(rsa)