KNPI Sulsel Laporkan Dugaan Pengrusakan Inventaris Sekretariat ke Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - KNPI Sulsel yang dipimpin Nur Kanita Maruddani Kahfi, melaporkan sejumlah orang ke polisi atas insiden dugaan pengrusakan inventaris sekretariat yang terletak di Jalan Baji Areng, Kota Makassar. Insiden yang dimaksud dilaporkan terjadi pada Senin, (8/02/2021).
Dalam siaran pers KNPI Sulsel yang diterima SINDOnews disebutkan, pada hari kejadian, sejumlah orang tak dikenal (OTK) mendatangi sekretariat. Mereka disebutkan merusak inventaris dan menyegel sekretariat. Mereka juga melakukan orasi dan membakar ban di areal sekretariat.
"Ada empat orang yang diduga terlibat, yakni CA, AS, KM, dan AK. Kami sudah laporkan kejadian ini ke Polda Sulsel ," beber anggota tim hukum KNPI Sulsel, Hasnan Hasbi dalam rilisnya.
Laporan ke polisi tersebut kata Hasnan, diperkuat dengan keterangan saksi dan rekaman visual di lokasi kejadian. "Kami punya bukti," sebut Hasnan.
Hasnan mengaku, keputusan yang diambil KNPI Sulsel ini, sebagai wujud menghargai supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Upaya ini ditempuh agar tidak menjadi perseden buruk ke depannya dan untuk dugaan pasal masih sangat bercabang mengingat tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga teradu sangat beragam," katanya.
"Dugaan penghinaan secara verbal, dugaan pencemaran nama baik, yang pada intinya biarkan nanti penyidik yang akan memilah berdasarkan keilmuannya dan unsur-unsur atas dugaan yang saya sebutkan," urai Hasnan.
Dalam siaran pers KNPI Sulsel itu juga disebutkan, aksi yang dilakukan OTK tersebut diduga karena penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua KNPI di sejumlah daerah, salah satunya Kota Makassar.
Dalam siaran pers KNPI Sulsel yang diterima SINDOnews disebutkan, pada hari kejadian, sejumlah orang tak dikenal (OTK) mendatangi sekretariat. Mereka disebutkan merusak inventaris dan menyegel sekretariat. Mereka juga melakukan orasi dan membakar ban di areal sekretariat.
"Ada empat orang yang diduga terlibat, yakni CA, AS, KM, dan AK. Kami sudah laporkan kejadian ini ke Polda Sulsel ," beber anggota tim hukum KNPI Sulsel, Hasnan Hasbi dalam rilisnya.
Laporan ke polisi tersebut kata Hasnan, diperkuat dengan keterangan saksi dan rekaman visual di lokasi kejadian. "Kami punya bukti," sebut Hasnan.
Hasnan mengaku, keputusan yang diambil KNPI Sulsel ini, sebagai wujud menghargai supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Upaya ini ditempuh agar tidak menjadi perseden buruk ke depannya dan untuk dugaan pasal masih sangat bercabang mengingat tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga teradu sangat beragam," katanya.
"Dugaan penghinaan secara verbal, dugaan pencemaran nama baik, yang pada intinya biarkan nanti penyidik yang akan memilah berdasarkan keilmuannya dan unsur-unsur atas dugaan yang saya sebutkan," urai Hasnan.
Dalam siaran pers KNPI Sulsel itu juga disebutkan, aksi yang dilakukan OTK tersebut diduga karena penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua KNPI di sejumlah daerah, salah satunya Kota Makassar.
(agn)