Nekat Rusak Pos Kampus Pelita Bangsa, Pria 26 Tahun Dibekuk

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:43 WIB
loading...
Nekat Rusak Pos Kampus...
Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Seorang pemuda nekat melakukan perusakan dan membakar pos parkir kampus Universitas Pelita Bangsa di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat perilakunya, tersangka Arief Setiawan (26), langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, pihaknya masih terus menginterogasi pelaku untuk mengetahui motif perusakan dan pembakaran yang dilakukan tersangka.

"Keteranganya berubah, kita masih terus gali motif perusakan itu," kata Sunardi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: DPRD: Nyawa Harus Diprioritaskan Sebelum Keputusan Buka Tempat Hiburan Malam )

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka melakukan perusakan di pos parkir kampus tersebut. Kemudian, Minggu 12 Juli, tersangka kembali melakukan pembakaran. Namun, aksinya kali ini diketahui oleh petugas keamanan dan meringkusnya.

Bahkan, kata dia, setelah dilihat rekaman CCTV, pelaku merupakan yang melakukan aksi perusakan dan pembakaran pos. Alhasil, pelaku langsung digelandangke kantor polisi. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatanya. "Sayangnya keterangan pelaku selalu berubah, jadi kami masih dalami motif sebenarnya dari aksi pelaku," ujarnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo AA 6623 F dan satu buah tutup jirigen. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pembakaran dan atau perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hamas Kutuk Pembakaran...
Hamas Kutuk Pembakaran Masjid Salfit oleh Pemukim Yahudi Israel sebagai Kejahatan Keji
DePA-RI Kecam Aksi Teror...
DePA-RI Kecam Aksi Teror Terhadap Rumah Hakim di Medan
Nilai Kerusakan Akibat...
Nilai Kerusakan Akibat Demo Berujung Ricuh Tembus Rp900-950 Miliar
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved