1 pemerkosa siswi SMP di Jakarta Timur mahasiswa
Senin, 08 April 2013 - 16:42 WIB
1 pemerkosa siswi SMP di Jakarta Timur mahasiswa
A
A
A
Sindonews.com - Lima dari tujuh pelaku pemerkosaan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Timur, diamankan petugas Poplres Jakarta Timur. Satu diantaranya adalah seorang mahasiswa yang tengah kuliah. Sedang satu orang lainnya adalah karyawan Alfamart.
"Sisanya adalah pengangguran. Pelakunya berjumlah tujuh orang, bukan puluhan orang seperti ramai diberitakan di media massa," ujar Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/4/2013).
Ditambahkan dia, kelima pelaku yang berhasil diringkus masing-msing berinisial IL (21), RS (17), MU (20), MF (20) dan GE (19). Hingga kini, pihaknya masih memburu RI dan AD, dua pelaku yang masih menjadi DP0 kepolisian.
"Para pelaku akan dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kelima pelaku yang sudah ditangkap, masih kami periksa," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, korban diperkosa oleh puluhan orang di dalam rumah kontrakan dan disekap selama dua hari dua malam. Kasus pemerkosaan teman Facebook ini berawal dari jejaring sosial. Korban berkenalan dengan pelaku di Facebook dan bertemu.
Nahas, saat ketemu pelaku, korban dicekoki minuman berakohol dan disekap di dalam kontrakan. Di tempat itu, korban digilir oleh belasan orang.
"Sisanya adalah pengangguran. Pelakunya berjumlah tujuh orang, bukan puluhan orang seperti ramai diberitakan di media massa," ujar Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/4/2013).
Ditambahkan dia, kelima pelaku yang berhasil diringkus masing-msing berinisial IL (21), RS (17), MU (20), MF (20) dan GE (19). Hingga kini, pihaknya masih memburu RI dan AD, dua pelaku yang masih menjadi DP0 kepolisian.
"Para pelaku akan dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kelima pelaku yang sudah ditangkap, masih kami periksa," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, korban diperkosa oleh puluhan orang di dalam rumah kontrakan dan disekap selama dua hari dua malam. Kasus pemerkosaan teman Facebook ini berawal dari jejaring sosial. Korban berkenalan dengan pelaku di Facebook dan bertemu.
Nahas, saat ketemu pelaku, korban dicekoki minuman berakohol dan disekap di dalam kontrakan. Di tempat itu, korban digilir oleh belasan orang.
(san)