Hotman Paris Sedih Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMA di Lahat Divonis Ringan

Kamis, 05 Januari 2023 - 04:21 WIB
loading...
Hotman Paris Sedih Pelaku...
Keluarga korban pemerkosaan di Lahat protes putusan sidang. Foto: Era/SINDOnews
A A A
LAHAT - Pengacara nyentrik Hotman Paris mengaku banyak mendapat laporan pelaku pemerkosaan pelajar SMA di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dihukum ringan. Dirinya pun siap memberi pertolongan.

"Banyak sekali yang menghubungi saya mem-forward foto seorang ayah yang mengadu katanya ke Presiden karena putrinya diperkosa oleh tiga orang di tempat kos," kata Hotman melalui Instagram, dikutip Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Hotman mengaku sedih dan prihatin saat mendengar vonis rendah yang dijatuhkan majelis hakim.

Baca juga: 2 Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Korban Histeris

"Bagi siapa saja yang mengetahui nomor telepon bapak tersebut agar menghubungi saya atau membawa yang bersangkutan ke Kopi Johny, pada Sabtu pagi," sambungnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Lahat, Diaz Nurima Sawitri mengatakan, karena masih berusia 17 tahun maka persidangan keduanya merujuk pada sistem peradilan pidana anak (SPPA) dan sifatnya lex specialis menggunakan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis 10 bulan penjara, dari tuntutan JPU 7 bulan penjara. Keduanya dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Astaga! Dokter Priguna...
Astaga! Dokter Priguna Pemerkosa Pasien Bikin Resep Sendiri untuk Dapatkan Obat Bius di RSHS Bandung
Kerusuhan Pecah di Dublin...
Kerusuhan Pecah di Dublin Dipicu Isu Pencari Suaka Perkosa Gadis Berusia 10 Tahun
Perempuan yang Pernah...
Perempuan yang Pernah Diperkosa 51 Pria Dapat Legion of Honour di Prancis
Taeil Eks NCT Divonis...
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan
Rekomendasi
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved