Baru Kenal Tiga Hari di Medsos, Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - SJ (13), warga Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, yang masih duduk di Kelas VIII diperkosa oleh DI (18), yang baru dikenalnya mellaui media sosial Facebook.
Rijen Kadin Hasibuan, Kuasa Hukum korban mengatakan, jika kejadian tersebut berawal saat korban baru berkenalan dengan pelaku melalui media sosial selama tiga hari sejak Kamis (29/10/2020). Setelah berkenalan pelaku mengajak korban jalan-jalan, Minggu (01/11/2020).
"Sesudah kenalan di Facebook, pelaku kemudian melanjutkan percakapan lewat Whatsaap. Lalu mengajak korban untuk jalan-jalan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Rijen usai mendampingi keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel , Rabu (4/11/2020).
Selama di perjalanan dari rumah korban, kata Rijen, korban diajak pelaku melewati jalanan sempit sebelum tiba di kos-kosan di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang.
Setelah sampai di kos-kosan sekitar pukul 13.30 WIB, korban sempat bertanya kepada pelaku maksud mengajaknya ke tempat tersebut.
"Korban sempat tanya mau ngapain di kos-kosan itu, terus pelaku jawab mau ke sini sebentar. Setelah masuk ke kamar kos-kosan, pelaku langsung menarik korban dan terjadilah pemerkosaan sebanyak satu kali," jelasnya.
Setelah pelaku melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengajak korban untuk pulang. Namun bukannya diantar pulang, korban justru ditinggal begitu saja di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi kos-kosan tersebut.
"Setelah ditinggal di pinggir jalan, korban kemudian menguhubungi temannya melalui ponselnya untuk minta dijemput karena tidak mengetahui lokasi setempat," kata Rijen.
Rijen juga mengatakan, jika pelaku pemerkosaan diduga sudah profesional dalam mencari mangsa lantaran pasca melancarkan aksinya seluruh akses untuk menghubungi pelaku langsung menghilang karena telepon dan media sosial yang digunakan pelaku telah diblokir. (Baca juga: Petahana di Kabupaten Muratara Dilaporkan Terlibat Politik Uang ke Bawaslu)
Sementara itu orangtua korban, Amsah mengatakan, jika keluarga baru mengetahui jika anaknya menjadi korban pemerkosaan lantaran korban lebih banyak mengurung diri bertindak tidak seperti biasanya. (Baca juga: Aliansi Laskar Peduli Tolak Keras Rencana Party Halloween di Grand MC saat Pandemi)
"Dia ini perilakunya tidak seperti biasanya yang selalu ceria, banyak mengurung diri selama dua hari ini, banyak melamun, makan tidak mau, habis mandi tidak lagi mau bersisir, pokoknya seperti orang gila. Sempat ditanya ada apa, tapi tidak mau mengaku karena diam saja," ujar ibu korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan nomor LPB/843/XI/2020/SPKT dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk diproses oleh Subdit PPA.
Rijen Kadin Hasibuan, Kuasa Hukum korban mengatakan, jika kejadian tersebut berawal saat korban baru berkenalan dengan pelaku melalui media sosial selama tiga hari sejak Kamis (29/10/2020). Setelah berkenalan pelaku mengajak korban jalan-jalan, Minggu (01/11/2020).
"Sesudah kenalan di Facebook, pelaku kemudian melanjutkan percakapan lewat Whatsaap. Lalu mengajak korban untuk jalan-jalan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Rijen usai mendampingi keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel , Rabu (4/11/2020).
Selama di perjalanan dari rumah korban, kata Rijen, korban diajak pelaku melewati jalanan sempit sebelum tiba di kos-kosan di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang.
Setelah sampai di kos-kosan sekitar pukul 13.30 WIB, korban sempat bertanya kepada pelaku maksud mengajaknya ke tempat tersebut.
"Korban sempat tanya mau ngapain di kos-kosan itu, terus pelaku jawab mau ke sini sebentar. Setelah masuk ke kamar kos-kosan, pelaku langsung menarik korban dan terjadilah pemerkosaan sebanyak satu kali," jelasnya.
Setelah pelaku melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian mengajak korban untuk pulang. Namun bukannya diantar pulang, korban justru ditinggal begitu saja di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi kos-kosan tersebut.
"Setelah ditinggal di pinggir jalan, korban kemudian menguhubungi temannya melalui ponselnya untuk minta dijemput karena tidak mengetahui lokasi setempat," kata Rijen.
Rijen juga mengatakan, jika pelaku pemerkosaan diduga sudah profesional dalam mencari mangsa lantaran pasca melancarkan aksinya seluruh akses untuk menghubungi pelaku langsung menghilang karena telepon dan media sosial yang digunakan pelaku telah diblokir. (Baca juga: Petahana di Kabupaten Muratara Dilaporkan Terlibat Politik Uang ke Bawaslu)
Sementara itu orangtua korban, Amsah mengatakan, jika keluarga baru mengetahui jika anaknya menjadi korban pemerkosaan lantaran korban lebih banyak mengurung diri bertindak tidak seperti biasanya. (Baca juga: Aliansi Laskar Peduli Tolak Keras Rencana Party Halloween di Grand MC saat Pandemi)
"Dia ini perilakunya tidak seperti biasanya yang selalu ceria, banyak mengurung diri selama dua hari ini, banyak melamun, makan tidak mau, habis mandi tidak lagi mau bersisir, pokoknya seperti orang gila. Sempat ditanya ada apa, tapi tidak mau mengaku karena diam saja," ujar ibu korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan nomor LPB/843/XI/2020/SPKT dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk diproses oleh Subdit PPA.
(boy)