Mau dituntut, mantan Wali Kota Salatiga mendadak sakit
A
A
A
Sindonews.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo terpaksa ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Salatiga. Terdakwa mendadak sakit sehingga tidak bisa menghadiri sidang tersebut.
Mengenai kondisi john Manuel Manoppo yang tidak sehat, dibenarkan Kuasa hukum terdakwa, Yohanes Winarto. Kondisi kesehatan terdakwa diperkuat dengan keterangan dokter.
"Tekanan darah tinggi atau hipertensi mencapai 160/110 mm Hg, kami tidak mengada-ada ini diperkuat dengan surat keterangan dokter," katanya di PN Salatiga, Senin (18/3/2013).
Terdakwa dibawah ke kursi pesakitan karena terjerat kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga tahun anggaran 2008. Sesuai hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp12 miliar.
Akibat perbuatan ini Manoopo dijerat dengan dakwaan pasal berlapis, yakni primer Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambahkan dalam UU nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo KUHP.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Kamis 21 Maret 2013 mendatang.
Mengenai kondisi john Manuel Manoppo yang tidak sehat, dibenarkan Kuasa hukum terdakwa, Yohanes Winarto. Kondisi kesehatan terdakwa diperkuat dengan keterangan dokter.
"Tekanan darah tinggi atau hipertensi mencapai 160/110 mm Hg, kami tidak mengada-ada ini diperkuat dengan surat keterangan dokter," katanya di PN Salatiga, Senin (18/3/2013).
Terdakwa dibawah ke kursi pesakitan karena terjerat kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga tahun anggaran 2008. Sesuai hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp12 miliar.
Akibat perbuatan ini Manoopo dijerat dengan dakwaan pasal berlapis, yakni primer Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambahkan dalam UU nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo KUHP.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Kamis 21 Maret 2013 mendatang.
(ysw)