Pomdam II Sriwijaya sudah periksa 30 saksi

Minggu, 10 Maret 2013 - 14:48 WIB
Pomdam II Sriwijaya sudah periksa 30 saksi
Pomdam II Sriwijaya sudah periksa 30 saksi
A A A
Sindonews.com - Dalam mengungkap penyerangan Markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Mapolres OKU), Pomdam II/ SRiwijaya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Hingga kini sudah 30 saksi yang diperiksa.

Namun, Pomdam II belum memeriksa Komandan Batalyon Armed 76/15 Martapura Mayor Arm Ifien. Rencananya, Mayor Arm Ifien dimintai keterangan setelah pemeriksaan Kapolres dan Kasdim OKU rampung.

"Tentunya, dalam penyelesaian kasus ini kita akan berupaya untuk transparan. Kita akan selalu menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan," jelas Komandan Pomdam II/Sriwijaya, Kolonel CPM Ujang Martenis di rumah Bupati OKU, Minggu (10/3/2013).

Ia menjelaskan, hingga kini sudah 30 saksi yang diperiksa terkait penyerangan Mapolres OKU.

Disinggung, dalam aksi penyerangan yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 76/15 Martapura, terencana atau ada yang mengomandoi, Danpomdam II/Sriwijaya belum bisa menjelaskan.

"Kita tidak bisa mereka-reka, saat ini juga kan, masih dalam tahap pemeriksaan dan butuh waktu untuk mengungkap kasus ini," paparnya.

Setelah pemeriksaan rampung, dipastikan oknum TNI yang terlibat akan dipaksa menghadap pengadilan militer.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)