Kronologi pengeroyokan Kapolsek Martapura

Kamis, 07 Maret 2013 - 19:47 WIB
Kronologi pengeroyokan...
Kronologi pengeroyokan Kapolsek Martapura
A A A
Sindonews.com - Tak puas merusak dan membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), oknum TNI kembali melampiaskan kemarahannya terhadap kantor Mapolsek Martapura. Bahkan, oknum TNI bertindak lebih beringas dengan melukai Kapolsek Martapura Kompol Ridwan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Sindonews dari warga yang menyaksikan kejadian penyerangan ini, terungkap saat penyerangan pertama belasan oknum TNI langsung masuk ke ruangan Kapolsek dan menyeret Kapolsek Martapura Kompol Ridwan.

"Sebelum diseret oleh orang-orang itu Kapolsek berada di dalam ruangan, mereka langsung masuk dan menyeret Kapolsek keluar. Selain itu mereka juga menghancurkan Mapolsek," kata salah seorang sumber yang tidak bersedia identitasnya disebutkan, Kamis (7/3/2013).

Setelah diseret ke bagian depan Mapolsek, Kompol Ridwan kemudian dihajar oknum anggota TNI. Berkali-kali pukulan diarahkan ke bagian tubuhnya. Bahkan, ada oknum TNI yang terlihat membawa sangkur. Belakangan diketahui, sangkur itulah yang ditusukkan ke dada kiri Kompol Ridwan.

Usai menghajar Kapolsek, belasan oknum TNI itu langsung pergi. Namun, tidak lama kemudian datang lagi anggota TNI dengan menggunakan dua buah truk.

Truk ditinggalkan di ruas Jalan Merdeka sehingga sempat membuat arus lalu lintas macet. Anggota TNI itu lalu masuk ke Mapolsek membakar lima sepeda motor yang berada di areal parkir Mapolsek.

Oleh sejumlah anggota polisi Kompol Ridwan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura. Meskipun sempat beredar isu jika Kompol Ridwan meninggal dunia setelah dianiaya, namun ternyata isu itu tidak benar.

Kompol Ridwan mengalami luka lebam dan luka robek di mata bagian kanan. Ia juga sempat berkali-kali muntah. Selain itu, bahunya tidak bisa digerakkan karena mengalami luka robek dilengan bagian kanan.

Karena mendapatkan luka serius, Kompol Ridwan kemuduan dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang. Ia dilarikan bersama satu anggota Polres Ogan Komering Ulu, Aiptu Marbawi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)