Mantan Kadis Tata Kota Ternate diperiksa Kejari

Rabu, 06 Maret 2013 - 17:29 WIB
Mantan Kadis Tata Kota Ternate diperiksa Kejari
Mantan Kadis Tata Kota Ternate diperiksa Kejari
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksan Negeri Ternate, Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Kota Ternate Riad Al-Amari dan seorang pengusaha ternama di Kota Ternate Jhonny Litan.

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi penyelewengan Dana IMB pembangunan pusat pembelanjaan modem Jatiland Mall yang mengunakan dana APBD 2011 senilai RP4,104 miliar.

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam, di ruangan Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kajari Ternate, Sofyan Iskandar Alam. Karena dana sebesar itu diduga diselewengkan Dinas Tata Kota.

Berdasarkan hasil laporan keuangan Pemerintah Kota Ternate sesuai hasil audit BPK perwakilan Malut terhadap APBD Kota Ternate 2011 menemukan Dana IMB Jatiland Mall terindikasi kerugian negara senilai Rp4,104 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate Eri Satriana SH mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang yakni, Riad Al-Amari mantan Kadis Tata Kota Ternate dan seorang pengusaha bernama Jhonny Litan yang juga pemilik Jatiland Mall terkait angaran IMB pembangunan Jatiland Mall Ternate 2011 lalu.

Di tambahkan Satriana, pemeriksaan keduannya dinilai sangat penting, karena pihaknya masih meneliti posisi kasus tersebut.

"Kasus ini dilaporkan oleh Dinas Tata Kota Ternate sendiri untuk ditindak lanjuti," terangnya di Kejari Malut, Rabu (6/3/2013).

Untuk itu pihaknya berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan temuan BPK Malut sama seperti temuan penyidiknya.

Satrina berjanji tidak segan-segan menindak siapa saja yang diduga menikmati dana tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditetapkan siapa tersangkanya, biar masyarakat tahu kalau Kejari serius bekerja," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7417 seconds (0.1#10.140)