Ormas Islam Aceh inginkan Qanun Jinayah

Kamis, 28 Februari 2013 - 19:17 WIB
Ormas Islam Aceh inginkan...
Ormas Islam Aceh inginkan Qanun Jinayah
A A A
Sindonews.com - Ormas Islam di Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memasukkan Rencana Qanun (Perda) Jinayat dan acara Jinayat dalam prioritas bahasan tahun 2013.

33 organisasi Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi untuk Syariat Islam (Fokus) tersebut mendirikan posko di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh Provinsi Aceh.

Organisasi yang mendesak Qanun Jinayah (Perda Pidana Islam) itu membentang kain putih lebih sepuluh meter untuk mengalang tanda tangan ribuan masyarakat Aceh. Aktivis Pemuda Dewan Dakwah, Basri Effendi menyatakan pihaknya akan mengalang dukungan masyarakat selama sepekan.

"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan provokasi masyarakat untuk bakar gedung DPRA," tegasnya, Kamis (26/2/2013).

Qanun Jinayah dan acara Jinayah sebelumnya sempat disahkan DPRA periode 2004-2009. Namun berbagai kalangan menolak karena masuk hukum rajam bagi pelaku mesum yang sudah berkeluarga.

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak menandatangani peraturan tersebut sehingga sampai kini belum berlaku. Pertengahan 2012 Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim membentuk tim mengkaji kembali aturan tersebut, hasilnya, pasal hukum rajam tidak dimasukkan.

"Qanun Jinayah itu bukan barang baru, tapi masa Irwandi itu sudah pernah disahkan," kata Basri.

Fokus berharap kedua tuntutan pihaknya tidak hanya masuk menjadi bahasan, tapi juga bisa diprioritaskan legislasi. Qanun ini diyakini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya penindakan yang dilakukan aparat.

Dalam aksinya massa ormas Islam meminta pengguna jalan mampir ke tenda yang mereka dirikan untuk menandatangi dukungan. Selain itu mereka mengundang anggota legislatif untuk menjadi pembicara dalam diskusi syariat Islam yang mereka selenggarakan.

Menurut Basri, pemberlakuan qanun Jinayah dapat memperbaiki citra penegakkan syariat Islam. Selama ini masyarakat bertindak main hakim sendiri jika menemukan pasangan mesum seperti mengarak, memukul, menikahkan dan memandikan dengan comberan.

"Jika diberlakukan mengurangi terjadinya anarkis karena sudah ada regulasinya," papar Basri.

Beberapa organisasi yang mendesak Qanun Jinayah dan Acara Jinayah diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Dewan Dakwah Aceh (DDA), Pelajar Islam Indonesia (PII), KAMMI, HTI, PMII, RTA, MUhammadiya, ISKADA dan yang terakhir BKPRMI Aceh. Ormas Islam menyatakan kecewa, pasalnya 13 tahun diberlakukan syariat Islam belum berjalan maksimal.

"Disayangkan sampai saat ini regulasi tentang syariat Islam masih sedikit," kata Ketua Dewan Dakwah Aceh, Hasanuddin Yusuf Adan.
(rsa)
Berita Terkait
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
ACT Terus Dampingi dan...
ACT Terus Dampingi dan Siapkan Pangan Untuk Penyintas Rohingya di Aceh
Ibu Rumah Tangga Ini...
Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Pasok Sabu untuk Suami di Rutan
Bencana Banjir Terjang...
Bencana Banjir Terjang Aceh Barat, Ribuan Rumah Terendam
Demi Daging Meugang,...
Demi Daging Meugang, Warga Subussalam Aceh Rela Berdesakan di Pasar Sejak Subuh
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Aceh Barat Daya, 38 Rumah Ambruk
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
17 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
6 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved