Tersangkut korupsi, Sarjana pensiun dini
A
A
A
Sindonews.com - Terlibat korupsi pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto, Nanggulan, yakni Asisten Sekretaris I Pemkab Kulonprogo Sarjana mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kulonprogo Julistyo mengatakan, surat pengajuan pensiun dini Sarjana sudah dikirimkan sejak Januari lalu. Namun hingga kini, hanya itu satu-satunya surat yang diterima BKD.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, Puji Hartono yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka belum mengundurkan diri.
“Kalau soal Pak Puji saya tidak komentar. Tapi sampai saat ini yang mengajukan pensiun dini hanya Pak Sarjana saja. Sudah sejak Januari, persisnya saya tidak ingat. Yang jelas keputusan itu adalah hak pribadi, jadi boleh digunakan atau tidak,” kata Julistyo di kantornya, Rabu (27/2/2013).
Dia menjelaskan, meski sudah mengajukan pensiun dini namun belum ada keputusan dari pejabat Pembina Kepegawaian, yakni bupati.
Namun dia tidak menampik orang nomor satu di Kulonprogo, Hasto Wadoyo sudah memerintahkan BKD untuk berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dia menjelaskan, proses pensiun dini memang tidak secepat membuat KTP. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadia pertimbangan seperti pencermatan, pengkajian, penelaahan, nota dinas dan lainnya.
“Kemungkinan masih ada pertimbangan lainnya,” kata Julis.
Sebelumnya, Hasto memastikan Sarjana dicopot dari jabatannya sebagai Asek I. pencopotan dilakukan untuk memudahkan proses hukum di pengadilan. Sarjana, kata Hasto, akan diganti pejabat definitif bukan pelaksana tugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kulonprogo Julistyo mengatakan, surat pengajuan pensiun dini Sarjana sudah dikirimkan sejak Januari lalu. Namun hingga kini, hanya itu satu-satunya surat yang diterima BKD.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, Puji Hartono yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka belum mengundurkan diri.
“Kalau soal Pak Puji saya tidak komentar. Tapi sampai saat ini yang mengajukan pensiun dini hanya Pak Sarjana saja. Sudah sejak Januari, persisnya saya tidak ingat. Yang jelas keputusan itu adalah hak pribadi, jadi boleh digunakan atau tidak,” kata Julistyo di kantornya, Rabu (27/2/2013).
Dia menjelaskan, meski sudah mengajukan pensiun dini namun belum ada keputusan dari pejabat Pembina Kepegawaian, yakni bupati.
Namun dia tidak menampik orang nomor satu di Kulonprogo, Hasto Wadoyo sudah memerintahkan BKD untuk berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dia menjelaskan, proses pensiun dini memang tidak secepat membuat KTP. Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadia pertimbangan seperti pencermatan, pengkajian, penelaahan, nota dinas dan lainnya.
“Kemungkinan masih ada pertimbangan lainnya,” kata Julis.
Sebelumnya, Hasto memastikan Sarjana dicopot dari jabatannya sebagai Asek I. pencopotan dilakukan untuk memudahkan proses hukum di pengadilan. Sarjana, kata Hasto, akan diganti pejabat definitif bukan pelaksana tugas.
(ysw)