Dua penambang emas ilegal diamankan Satpol PP
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang penambang emas ilegal di Desa Noetoko Kecamatan Miomaffo Barat, Timor Tengah Utara, NTT akhirnya harus berurusan dengan SatPol PP, Rabu (20/2/2013) malam.
Mereka diketahui sedang melakukan kegiatan penambangan emas di Kali Noeltoko tanpa mengantongi surat ijin resmi.
Dua warga itu masing-masing, BM (55) warga Kota Kefamenanu dan AC (60) warga Desa Aplal Kecamatan Mutis. Mereka disinyalir telah melakukan aktivitas penambangan emas sejak sebulan lalu.
Saat dipergoki Sat Pol PP, dua warga ini sudah membangun tenda darurat menggunakan terpal serta sekat-sekat kamar yang bisa digunakan untuk menginap di lokasi itu.
"Tanpa kantongi ijin, mereka juga membawa peralatan seperti mesin sedot dan mesin pemisah, selang serta sejumlah pipa paralon," ungkap Agusto Solokana, Kepala Satpol PP Kefamenanu, Rabu, (20/2/2013) malam.
Menurut Agusto, kedua warga tersebut saat dipergoki petugas sedang menggalang masyarakat untuk melakukan penambangan dengan cara menggali dan mengayak butiran emas di kali Noeltoko.
"Untuk sementara dua warga itu kita berikan surat pernyataan, jika masih terulang lagi maka langsung berurusan dengan penegak hukum," tambah Agusto.
Mereka diketahui sedang melakukan kegiatan penambangan emas di Kali Noeltoko tanpa mengantongi surat ijin resmi.
Dua warga itu masing-masing, BM (55) warga Kota Kefamenanu dan AC (60) warga Desa Aplal Kecamatan Mutis. Mereka disinyalir telah melakukan aktivitas penambangan emas sejak sebulan lalu.
Saat dipergoki Sat Pol PP, dua warga ini sudah membangun tenda darurat menggunakan terpal serta sekat-sekat kamar yang bisa digunakan untuk menginap di lokasi itu.
"Tanpa kantongi ijin, mereka juga membawa peralatan seperti mesin sedot dan mesin pemisah, selang serta sejumlah pipa paralon," ungkap Agusto Solokana, Kepala Satpol PP Kefamenanu, Rabu, (20/2/2013) malam.
Menurut Agusto, kedua warga tersebut saat dipergoki petugas sedang menggalang masyarakat untuk melakukan penambangan dengan cara menggali dan mengayak butiran emas di kali Noeltoko.
"Untuk sementara dua warga itu kita berikan surat pernyataan, jika masih terulang lagi maka langsung berurusan dengan penegak hukum," tambah Agusto.
(ysw)