1 tahanan Polda Sumsel kabur
A
A
A
Sindonews.com - Seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel tahanan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Husni Thamrin (42), pada Sabtu 2 Februari 2013, sekira pukul 21.00 WIB, berhasil kabur dan sampai Rabu (6/2/2013), belum berhasil ditangkap kembali.
Kaburnya tahanan kasus kepemilikan 10 paket sabu yang ditangkap aparat Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat 18 Januari 2013 lalu, sempat tidak tercium para wartawan di lingkungan Polda Sumsel.
Namun, kaburnya warga Jalan Pengadilan Tinggi, Km 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) ini, kembali mencuat.
Dari informasi SINDO di lapangan atau beberapa sumber yang dapat dipercaya di Mapolda Sumsel, awalnya isu berhembus di lapangan tahanan yang kabur adalah tahanan kasus keterlibatan 1 Kg sabu yang ditangkap di Kantor Pos Merdeka Palembang, namun setelah ditelusri lebih dalam, ternyata yang kabur tahanan narkoba kasus lain.
Kaburnya tahanan atas nama Husni Thamrin diduga kuat diakibatkan kelengahan para penjaga ruang tahanan saat itu. Dimana, waktu itu penjaga tahanan sedang asyik menonton televisi dan menikmati kemenangan besar tim sepak bola SFC yang waktu itu sedang bertanding melawan tim Persija di Stadion Jakabaring Palembang.
Diduga saat itulah tahanan Husni Thamrin dengan mudah membuka pintu keluar tahanan yang tidak terkunci, langsung kabur keluar Mapolda Sumsel. Kaburnya tahanan tersebut baru diketahui, ketika penjaga berjumlah lima orang usai menonton pertandingan sepakbola itu.
Direktur Tahti yang mengurusi masalah tahanan, AKBP B Silalahi enggan berkomentar terkait kaburnya tahanan tersebut. ”Jangan saya langsung ke Pak Kabid Humas saja,” ungkap Silalahi kepada wartawan, di Mapolda Sumsel.
Sedangkan Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova membenarkan adanya satu tahanan bernisial HT kabur pada Sabtu (red) sekira pukul 22.30 WIB.
"Ya benar ada, lima petugas yang jaga waktu itu masih diperiksa intensif Bidang Propam Polda Sumsel. Sementara tahanan HT masih diburu," ungkap Djarod kepada SINDO.
Kaburnya tahanan kasus kepemilikan 10 paket sabu yang ditangkap aparat Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat 18 Januari 2013 lalu, sempat tidak tercium para wartawan di lingkungan Polda Sumsel.
Namun, kaburnya warga Jalan Pengadilan Tinggi, Km 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) ini, kembali mencuat.
Dari informasi SINDO di lapangan atau beberapa sumber yang dapat dipercaya di Mapolda Sumsel, awalnya isu berhembus di lapangan tahanan yang kabur adalah tahanan kasus keterlibatan 1 Kg sabu yang ditangkap di Kantor Pos Merdeka Palembang, namun setelah ditelusri lebih dalam, ternyata yang kabur tahanan narkoba kasus lain.
Kaburnya tahanan atas nama Husni Thamrin diduga kuat diakibatkan kelengahan para penjaga ruang tahanan saat itu. Dimana, waktu itu penjaga tahanan sedang asyik menonton televisi dan menikmati kemenangan besar tim sepak bola SFC yang waktu itu sedang bertanding melawan tim Persija di Stadion Jakabaring Palembang.
Diduga saat itulah tahanan Husni Thamrin dengan mudah membuka pintu keluar tahanan yang tidak terkunci, langsung kabur keluar Mapolda Sumsel. Kaburnya tahanan tersebut baru diketahui, ketika penjaga berjumlah lima orang usai menonton pertandingan sepakbola itu.
Direktur Tahti yang mengurusi masalah tahanan, AKBP B Silalahi enggan berkomentar terkait kaburnya tahanan tersebut. ”Jangan saya langsung ke Pak Kabid Humas saja,” ungkap Silalahi kepada wartawan, di Mapolda Sumsel.
Sedangkan Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova membenarkan adanya satu tahanan bernisial HT kabur pada Sabtu (red) sekira pukul 22.30 WIB.
"Ya benar ada, lima petugas yang jaga waktu itu masih diperiksa intensif Bidang Propam Polda Sumsel. Sementara tahanan HT masih diburu," ungkap Djarod kepada SINDO.
(maf)